Vonis 5 Tahun Mansur Tuai Protes, Ribuan Guru PGRI Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Sultra

Kendari – Vonis 5 tahun penjara terhadap guru sekolah dasar, Mansur, menuai gelombang protes. Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Sultra, Rabu (17/12/2025).
Massa aksi datang dari 17 kabupaten/kota di Sultra. Mereka menuntut agar putusan terhadap Mansur dikaji ulang pada tingkat banding karena dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi tenaga pendidik.
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh para guru. Puluhan orang tua siswa dari SDN 2 Kendari, tempat Mansur mengajar, juga turut hadir memberikan dukungan. Mereka menilai kasus tersebut perlu dilihat secara menyeluruh berdasarkan kronologi kejadian.
Ketua PGRI Sultra, Suriadi, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum. Menurutnya, PGRI hanya ingin memastikan fakta-fakta penting dipertimbangkan secara objektif oleh majelis hakim.
“Informasi awal yang kami terima, Pak Mansur hanya mengecek dahi dan pipi siswa karena anak tersebut tidak mengikuti apel pagi. Setelah dicek, ternyata siswa itu memang sedang demam,” ujar Suriadi di sela-sela aksi.
Ia menyebut, terdapat sejumlah poin dalam kronologi perkara yang menurut PGRI perlu ditinjau kembali oleh hakim PT Sultra. Karena itu, PGRI berharap pemeriksaan banding dilakukan secara cermat dan adil.
Meski demikian, PGRI menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, Suriadi mengingatkan bahwa pihaknya siap mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan keadilan tidak mendapat respons yang semestinya.
Menanggapi aksi tersebut, Plh. Ketua PT Sultra I Ketut Suarta menyampaikan bahwa berkas banding atas nama Mansur telah diterima dan majelis hakim telah ditunjuk untuk memeriksa memori tersebut.
“Kami akan memeriksa perkara ini dengan sungguh-sungguh. Terkait isi putusan, kami tidak bisa menyampaikannya sekarang karena terikat kode etik,” kata I Ketut Suarta saat menemui perwakilan massa.
Ribuan guru mengenakan seragam batik PGRI memadati halaman PT Sultra. Meski sempat terjadi kepadatan, aksi berlangsung tertib dan kondusif hingga dibubarkan oleh Ketua PGRI Sultra setelah perwakilan diterima pihak PT.
Bukti Chat WA Guru Mansur Disebut Rekayasa, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Tantang Uji Forensik
