Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Travel

Wahana Bermain dan Anjungan Teluk Kendari Diresmikan oleh Wali Kota Sulkarnain

Wahana Bermain dan Anjungan Teluk Kendari Diresmikan oleh Wali Kota Sulkarnain
Suasana wahana bermain dan Anjungan Teluk Kendari yang berlokasi di kawasan Tambat Labuh, Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat. Foto: Humas Kota Kendari. (9/2/2022).

Kendari – Wahana bermain dan Anjungan Teluk Kendari yang berlokasi di kawasan Tambat Labuh, Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat diresmikan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu (9/2/2022) sore.

Anjungan Teluk Kendari dapat digunakan sebagai tempat rapat ataupun tempat pertemuan. Selain itu, terdapat jembatan kaca sejauh 72 meter yang menghubungkan badan Anjungan Teluk Kendari.

Sedangkan wahana bermain anak memiliki fasilitas yaitu, kora-kora, bianglala, playground, dan komedi putar. Untuk menggunakan wahana bermain itu, masyarakat perlu menggunakan Kartu Elektronik Kendari Sukses, yang bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra).

Wahana kora-kora di kawasan Tambat Labuh, Kota Kendari.
Wahana kora-kora di kawasan Tambat Labuh, Kota Kendari. Foto: Humas Kota Kendari. (31/1/2022).

Sulkarnain Kadir menjelaskan, pembangunan Anjungan Teluk Kendari beserta wahana bermain telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sejak tahun 2020 lalu dan dapat diselesaikan pada tahun 2022 akibat Pandemi Covid-19.

“Tidak banyak kota-kota di Indonesia yang memiliki teluk sebagaimana kita yang memiliki teluk di Kota Kendari seperti saat ini,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh fasilitas itu menambah pesona kawasan teluk yang menjadi andalan masyarakat di Kota Kendari. Untuk itu, potensi wisata Teluk Kendari perlu dioptimalkan, serta ke depannya fasilitas ini bakal terus bertambah guna memperindah kawasan tersebut.

Baca Juga:  Pemkot dan Badilmiltun Bahas Rencana Pembangunan Pengadilan Militer di Kendari

Lanjut Sulkarnain, bahkan tidak sedikit yang meragukan apakah gagasan membangun wahana bermain serta jembatan kaca itu mampu untuk diwujudkan.

“Sengaja Pemkot Kendari bertekad meskipun perjalanannya tidak mudah, untuk mewujudkan ide gagasan ini, terlebih dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini, yang sudah dua tahun,” lanjutnya.

Anjungan Teluk Kendari serta wahana bermain anak dibangun berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2020 Tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 Tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.

Wahana komedi putar di kawasan Tambat Labuh, Kota Kendari.
Wahana komedi putar di kawasan Tambat Labuh, Kota Kendari. Foto: Humas Kota Kendari. (31/1/2022).
Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten