Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Wali Kota Kendari Evaluasi Kinerja OPD, Tekankan Kepatuhan SOP dan Capaian SPM

Wali Kota Kendari Evaluasi Kinerja OPD, Tekankan Kepatuhan SOP dan Capaian SPM
Penandatanganan perjanjian kinerja di lingkup Pemkot Kendari di Ruang Samataturu, Kantor Balai Kota Kendari. Foto: Istimewa. (21/1/2026).

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (21/1/2026).

Dalam agenda tersebut, Pemkot Kendari juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja yang dimulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Amir Hasan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga para camat. Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Kendari.

Siska menyampaikan bahwa evaluasi kinerja dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja aparatur tidak boleh didasarkan pada selera pimpinan daerah, melainkan harus mengacu pada aturan dan standar nasional yang berlaku.

Penandatanganan perjanjian kinerja di lingkup Pemkot Kendari di Ruang Samataturu, Kantor Balai Kota Kendari.
Penandatanganan perjanjian kinerja di lingkup Pemkot Kendari di Ruang Samataturu, Kantor Balai Kota Kendari. Foto: Istimewa. (21/1/2026).

“Pada Februari 2026 nanti, tepatnya tanggal 20, saya dan Wakil Wali Kota genap satu tahun menjalankan roda pemerintahan. Memang ada beberapa penilaian dari kementerian yang hasilnya melebihi target, namun secara akumulasi masih banyak yang belum sesuai dengan sistem penilaian kinerja yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Wali Kota Siska, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat OPD yang belum melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), baik di tingkat pimpinan hingga struktur terbawah. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar kinerja pemerintah daerah berjalan lebih optimal dan akuntabel.

Baca Juga:  Ini Jadwal Terbaru KMP Bahteramas Rute Kendari – Langara pada 1 - 15 Juli 2022

Salah satu fokus utama dalam evaluasi tersebut adalah capaian standar pelayanan minimal (SPM). Dari delapan OPD yang dinilai, Kota Kendari sebelumnya berada di peringkat keenam, namun setelah dilakukan percepatan, posisi tersebut meningkat menjadi peringkat kedua.

Ia juga mempertanyakan capaian SPM yang belum merata di seluruh OPD. Beberapa OPD tercatat mampu mencapai 100 persen, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, dan Dinas Sosial. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru mencapai 94 persen. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pendataan dan identifikasi oleh OPD terkait.

Untuk itu, Siska menekankan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan program nasional yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemerintah itu adalah administrasi. Kalau administrasi kita tidak lengkap, pertanggungjawaban kita juga tidak akan selesai. Hal-hal kecil seperti ini jangan diabaikan,” katanya.

Di akhir kegiatan, Wali Kota Kendari meminta seluruh OPD untuk lebih aktif dan serius meningkatkan kinerja pada tahun 2026, khususnya dalam memenuhi indikator-indikator SPM yang masih dapat diperbaiki. Ia menegaskan masih tersedia waktu untuk melakukan pembenahan agar pelayanan publik di Kota Kendari makin optimal.

“Saya ingin kita semua bekerja lebih baik dari sebelumnya. Ini standar yang sangat mendasar, dan masih ada waktu untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten