Wali Kota Kendari Imbau Agar Lebaran Tahun Ini Tak Menambah Pasien Covid-19
Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memberikan penjelasannya terkait kebijakan pelaksanaan salat Idulfitri dan mudik lebaran tahun 2021 yang merupakan hasil keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari.
“Jadi itu keputusan yang disepakati di rapat bersama Forkopimda,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Selasa (4/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari mengimbau agar lebaran tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kekhusyukan tanpa perlu menambah pasien Covid-19.
“Melalui kesempatan ini kami ingin menyampaikan kepada masyarakat Kota Kendari, mari sama-sama kita optimalkan situasi bulan suci Ramadan ini untuk mendekatkan diri kepada Allah,” imbaunya.
“Dan sekali lagi kami mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan, mari lindungi diri kita, sekali melindungi orang lain karena dengan itu kita bisa menjaga satu dengan yang lain,” sambungnya.
Pemkot Kendari memberi berbagai pembatasan dalam pelaksanaan mudik dan Idulfitri tahun ini yang masih diselimuti suasana Pandemi Covid-19.
Selain menjaga berbagai perbatasan di Kota Kendari, pemkot juga mulai memberlakukan adanya surat bebas Covid-19 bagi pelancong atau masyarakat yang berpergian menuju Kota Kendari yang berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021.
Guna memastikan perbatasan yang menjadi jalur mudik darat maupun laut, sejumlah petugas gabungan mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan, hingga TNI-Polri akan dikerahkan.
Sementara itu, pelaksanaan salat Idulfitri dibolehkan dilaksanakan di masjid-masjid dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini melihat data penanganan Covid-19 bahwa pasien positif Covid-19, tersisa 16 orang per hari, Selasa (4/5/2021), menyisakan tiga orang yang dirawat di rumah sakit, sedang sisanya isolasi mandiri.
Laporan: Rafli