Wali Kota Kendari Naikkan Gaji Petugas Kebersihan Jadi Rp2 Juta per Bulan
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menaikkan gaji petugas kebersihan dan sopir armada pengangkut sampah menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran pada Senin (29/12/2025).
Kenaikan gaji itu diberlakukan di tengah meningkatnya beban kerja petugas kebersihan seiring lonjakan volume sampah di Kota Kendari. Saat ini, produksi sampah harian diperkirakan mendekati 300 ton per hari, meningkat dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran 270 ton.
Siska Karina Imran menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap peran vital petugas kebersihan yang selama ini berada di garis terdepan menjaga lingkungan kota. Menurutnya, pekerjaan tersebut memiliki risiko dan tingkat kesulitan yang tidak ringan.
“Teman-teman ini sudah mewakafkan diri untuk bergelut dengan pekerjaan yang sangat berat. Ini bukan soal angka gaji, tetapi tentang penghargaan atas pengabdian yang luar biasa,” ujar Siska.
Kenaikan gaji tersebut berlaku secara menyeluruh bagi petugas kebersihan dan sopir pengangkut sampah. Pemkot Kendari memastikan kebijakan ini mulai diterapkan dan akan diterima pada penggajian berikutnya sesuai mekanisme anggaran yang berlaku.
Selain kebijakan kesejahteraan, Pemkot Kendari juga melakukan penataan ulang sistem pengelolaan sampah. Seluruh kewenangan operasional kini dialihkan ke tingkat kecamatan, sehingga camat bertanggung jawab langsung terhadap pengawasan dan kinerja petugas kebersihan di wilayahnya.
Menurut Wali Kota Siska, skema tersebut membuat pengelolaan persampahan lebih terkontrol karena pengawasan dilakukan lebih dekat dengan lokasi kerja petugas. Evaluasi kinerja dan pengaturan teknis lapangan berada langsung di bawah koordinasi kecamatan.
Pemkot Kendari juga menegaskan penerapan disiplin kerja secara ketat. Petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi, termasuk pemotongan gaji, sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja.
Selain itu, pihaknya menyiapkan langkah lanjutan berupa peningkatan frekuensi pengangkutan sampah serta penyediaan seragam kerja resmi guna menunjang profesionalisme petugas kebersihan di lapangan.
