Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau RSUD, Siapkan Transformasi Jadi Rumah Sakit dengan Pelayanan Prima

Wali Kota Kendari Tinjau RSUD, Siapkan Transformasi Jadi Rumah Sakit dengan Pelayanan Prima
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau RSUD Kota Kendari. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dengan merancang pembangunan RSUD Kota Kendari menjadi rumah sakit dengan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, ke RSUD Kota Kendari pada Sabtu (17/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Siska didampingi Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Penjabat Sekda Amir Hasan, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Siska menegaskan, seluruh pemangku kepentingan di lingkungan RSUD Kota Kendari harus memiliki visi yang selaras dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Rencana besar itu tidak hanya menyangkut perbaikan fasilitas dan alat kesehatan, namun juga menyasar pada peningkatan mutu layanan melalui pembangunan rumah sakit bertaraf pendidikan.

“Persiapan harus kita mulai dari sekarang. Mulai dari alat kesehatan, fasilitas pendukung, hingga perencanaan pembangunan fisik yang dirancang oleh arsitek lokal Sulawesi Tenggara. Ini upaya kita agar rumah sakit kita tidak hanya lebih layak, tapi juga representatif,” ujar Siska dilansir dari laman resmi Pemkot Kendari.

Perancangan gedung rumah sakit pendidikan itu dipercayakan oleh Alim Bahri sebagai arsiteknya. Desain rumah sakit akan dikerjakan secara bertahap, dimulai dari bagian depan bangunan agar tampil lebih representatif.

Alim menekankan, desain rumah sakit memiliki kompleksitas tersendiri karena keterkaitan antarruang yang harus terintegrasi secara sistematis.

Baca Juga:  Pesona Masjid Agung Lasusua, Ikon Kebanggaan Warga Kolut

“Merancang rumah sakit tidak seperti membangun gedung biasa. Harus ada kesinambungan antarfungsi ruang, dan setiap tahap pelaksanaan harus presisi,” jelas Alim.

Bebernya, dalam pembangunannya akan memperhatikan 21 regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya terkait akreditasi, penganggaran, sistem layanan BPJS, dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juli mendatang.

Desain awal telah disetujui, dan pembangunannya akan diusulkan ke Kemenkes. Jika proses berjalan lancar, Pemkot Kendari menargetkan peletakan batu pertama dapat dilakukan pada 2026 mendatang.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten