Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Wali Kota: Mal Pelayanan Publik Bakal Diresmikan Bertepatan HUT Kota Kendari

0
0
Gedung baru Kantor Wali Kota Kendari. Foto: Protokoler Pemkot Kendari. (7/2/2022).

KendariWali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir merencanakan peresmian penggunaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di gedung baru Kantor Wali Kota yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-191 pada 9 Mei 2022 mendatang.

Hal itu diungkapkannya saat acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan MPP antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan para pihak penyelenggara perizinan di Hotel PlazaInn Kendari By Horison, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (16/2/2022).

“Ini akan menjadi persembahan kami kepada masyarakat Kota Kendari, sebagai wujud dalam memudahkan pelayanan dalam berbagai perizinan,” ungkap Sulkarnain.

Penandatanganan MoU penyelenggaraan MPP oleh beberapa instansi di Kendari. Foto: Nasrun Katingka/Kendariinfo. (16/2/2022).

Sulkarnain mengharapkan kehadiran MPP dengan pelayanan satu pintu ini bisa memudahkan segala perizinan masyarakat secara cepat dan merata ke semua lapisan. Nantinya juga, ia menegaskan kehadiran MPP ini akan menghilangkan prosedur birokrasi yang berbelit-belit.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan hari ini 15 dari 19 instansi vertikal/lembaga/polres/BUMD/swasta termasuk Pemkot menandatangani MoU.

Instansi-instansi tersebut antara lain, DPM-PTSP Kota Kendari, Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta Kendari, ATR-BPN, BPS, Kantor Pos, Badan POM, Ombudsman, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak (KKP), Imigrasi, Bank Sultra, BRI, Pegadaian, Kemenag Sultra, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sultra, Bea Cukai, dan PDAM.

“Untuk saat ini kami sedang menggodok aplikasi yang akan digunakan dalam sistem pelayanan nanti,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Kota Kendari akan menjadi daerah kedua di Sultra yang menerapkan MPP, setelah Kabupaten Bombana yang telah lebih dulu menjalankannya sejak Oktober 2021 lalu.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Nasrun Katingka/Kendariinfo. (16/2/2022).
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: