Wanita di Kendari Diperalat Pacar Curi Emas Milik Kakaknya
Kendari – Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial U diperalat pacarnya EF (31) sehingga nekat mencuri emas perhiasan korban yakni BF (38), yang tidak lain adalah kakaknya sendiri, pada Kamis (5/5/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, aksi pelaku U ini dilakukan sebanyak dua kali. Emas perhiasan yang diambil yakni kalung, gelang, emas batangan, liontin, cincin, dan anting dengan total sekitar 120 gram.
“Pelaku U yang tidak lain adalah adik korban diperintah oleh pacarnya yakni EF untuk mengambil perhiasan milik kakaknya itu,” ujar Fitrayadi melalui keterangan resminya, Selasa (19/7).
Usai ketahuan, kedua pelaku sempat buron selama dua bulan. Polisi yang melakuan penyelidikan berhasil meringkus salah satu pelaku yakni EF.
“EF berhasil kami amankan di salah satu warung kopi di Pasar Panjang Kota Kendari tadi malam,” sambungnya.
Dari penuturan pelaku EF, emas perhiasan ratusan gram itu ia gadaikan di empat Kantor Cabang Pegadaian yang berbeda di Kota Kendari dengan hasil mencapai puluhan juta.
“Keterangan pelaku, emas-emas itu dia gadaikan ke empat Pegadaian dengan hasil gadai mencapai Rp50 juta. Untuk pelaku U masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 ayat (1) KUHP subsider Pasal 367 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
