Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Wanita Selundupkan Sabu-Sabu di Lapas Kendari, Disembunyikan di Area Alat Vital

0
0
Wanita Selundupkan Sabu-Sabu di Lapas Kendari, Disembunyikan di Area Alat Vital
Wanita HY dan warga binaan AD saat diamankan petugas Lapas Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang wanita berinisial HY nekat mengelabui petugas Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menyelundupkan sabu-sabu kepada salah satu warga binaan, Jumat (28/7/2023). HY menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyembunyikan di area alat vitalnya.

Kepala Lapas, Tapianus Antonio Barus mengungkapkan kejadian bermula ketika HY melakukan kunjungan di Lapas Kelas IIA Kendari dengan tujuan membesuk salah satu narapidana kasus narkoba berinisial AD sekira pukul 10.30 Wita.

Setelah diterima oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), HY kemudian diarahkan untuk menjalani penggeledahan badan khusus wanita pada ruangan yang telah disediakan. Petugas wanita melakukan penggeledahan terhadap HY.

Wanita HY dan warga binaan AD saat diamankan petugas Lapas Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa.

“Dari hasil penggeledahan badan tidak ditemukan barang terlarang, namun HY terlihat gugup dan tidak nyaman setelah diperiksa,” kata Tapianus, Sabtu (29/7).

Akibat gestur HY yang mencurigakan, petugas penggeledahan badan khusus wanita kemudian menyampaikan kepada petugas jaga agar gerak-gerik HY selama bertemu narapidana AD terus diawasi.

Ia mengatakan berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada narapidana AD setelah dibesuk oleh HY di ruang kunjungan. Hasilnya didapati sebuah bungkusan kecil sebesar jempol orang dewasa berada di celana dalam AD.

Selanjutnya AD dan HY diamankan di ruangan berbeda. “Berdasarkan pemeriksaan awal oleh petugas bahwa HY menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara dimasukkan di dalam alat vitalnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal ini, Tapianus langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka dan anggota mengamankan barang bukti dari HY berupa narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,32 gram. Keduanya pun diboyong menuju Polresta Kendari untuk proses hukum.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: