Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Nasional

Wapres Resmi Luncurkan Program Vaksinasi Anak dan Ibu Hamil-Menyusui

Wapres Resmi Luncurkan Program Vaksinasi Anak dan Ibu Hamil-Menyusui
Wapres Ma'ruf Amin. Foto: BPMI Setkab.

Nasional – Pemerintah secara resmi meluncurkan program vaksinasi bagi anak-anak usia 12 – 18 tahun, ibu hamil, hingga ibu menyusui bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tahun.

Program ini diluncurkan langsung Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin.

“Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12 – 18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap Pandemi Covid-19,” kata Wapres Ma’ruf, Selasa (29/6/2021).

Menurut Wapres Ma’ruf, keputusan ini sudah sangat tepat dan merupakan suatu terobosan (game changer) dalam upaya perang menghadapi pandemi di negeri ini.

Apalagi, saat ini pemerintah sedang menggiatkan vaksinasi Covid-19 yang berdasarkan target Presiden Jokowi harus mencapai 1 – 2 juta dosis vaksin per hari.

“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 usia 10 – 18 tahun cukup tinggi yaitu 30 persen,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk program pemberian vaksin kepada anak dan ibu hamil sudah mendapat dukungan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan juga Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

“POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil, terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI (body mass index) di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkot Kendari dan Australia-Indonesia Centre Bahas Rencana Kolaborasi Tangani Dampak Perubahan Iklim

Di akhir, pada momen itu, Wapres Maruf kembali mengingatkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Tetaplah menjalankan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi pergerakan. Kita perlu membatasi pergerakan karena hanya dengan jalan itulah kita dapat memutus rantai penularan,” pungkasnya

Laporan: Rafli

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten