Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Warga Baruga Kendari Keluhkan 4 Hal pada Polda Sultra saat Gelar Jumat Curhat

Warga Baruga Kendari Keluhkan 4 Hal pada Polda Sultra saat Gelar Jumat Curhat
Suasana Jumat Curhat di Kantor Lurah Baruga. Foto: Istimewa. (31/3/2023).

Kendari – Warga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari mengeluhkan empat hal kepada jajaran Polda Sultra saat menggelar Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Baruga, Jumat (31/3/2023).

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baruga, Hamsis mengatakan bahwa keluhan pertama berkaitan dengan pemulung yang sering kali masuk ke dalam lingkungan warga dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada di rumah warga.

“Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” kata Hamsis saat menyampaikan curhatannya.

Kedua, warga mengeluhkan aksi pencurian yang kerap kali terjadi saat warga tengah menjalankan salat subuh. Olehnya itu, warga meminta diadakan patroli untuk memantau hal yang mencurigakan.

Kemudian, warga Kelurahan Baruga juga mengeluhkan adanya pengunjung indekos yang sering kali berkeliaran tengah malam. Bahkan, kebanyakan pengunjung adalah orang-orang yang tidak dikenal dan dikhawatirkan bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Terakhir, warga berharap ada upaya kepolisian untuk memantau aktivitas sekelompok orang di lokasi tersebut. Pasalnya, banyak temuan dan penangkapan berkaitan dengan narkoba. Diduga pada kawasan kelurahan tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi sabu-sabu.

Menanggapi hal itu, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono menegaskan bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung.

Mengatasi soal pemulung, hal tersebut dapat dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.

Baca Juga:  Isu Casis Bintara Polri asal Konawe yang Lulus Sudah Pernah Menikah, Polda Sultra Cek Kebenarannya

“Kalau bisa barang-barangnya disimpan di dalam pagar rumah, karena kalau di dalam pagar adalah milik kita,” tegas Wakapolda Sultra.

Terkait dengan indekos, Waris mengarahkan agar dibicarakan dengan pemilik indekos untuk membatasi tamu yang datang di indekos tersebut, apalagi jika indekos itu khusus untuk perempuan. Tentunya, tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono yang ikut hadir di lokasi tersebut mengatakan bahwa terkait masalah penyalahgunaan narkoba di suatu wilayah, saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba bahkan anak-anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba.

“Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak usia remaja sudah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten