Warga Baubau Kini Bisa Laporkan SPBU Nakal Lewat Nomor Aduan
Baubau – Warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini dapat melaporkan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melalui layanan pengaduan.
Pengaduan tersebut dapat dilakukan dengan menghubungi kontak WhatsApp 0822 5954 8439 atau melalui laman https://pengaduan-bbm-bersubsidi.web.app.
Kepala Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Baubau, Suarmawati, mengatakan sejumlah pelanggaran yang dapat dilaporkan di antaranya kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, pengisian BBM secara berulang dalam rentang waktu singkat, serta pembelian dengan jumlah tidak wajar.
Berlaku pula untuk pengisian BBM menggunakan jeriken maupun wadah lain tanpa ketentuan yang sah, kendaraan yang memakai pelat nomor berganti-ganti, serta pengisian untuk kendaraan yang tidak berhak menerima BBM bersubsidi.
Suarmawati menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan yang terjadi. Oleh karena itu, sinergi bersama masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas persoalan-persoalan tersebut.
Demi optimalisasi penindakan, ia meminta pelapor turut melampirkan bukti pendukung berupa foto atau rekaman kejadian dengan menerakan lokasi SPBU serta rincian waktu temuan di lapangan.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti bersama pihak-pihak terkait. Agar penindakan berjalan optimal, kami harap pelapor melampirkan bukti dukung berupa foto atau video rekaman kejadian, lokasi SPBU yang bersangkutan, serta rincian waktu (tanggal dan jam) peristiwa,” tegas Suarmawati melalui keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).
