Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Warga Binaannya Jadi Otak Transaksi Narkoba, Ini Kata Kalapas Kelas II A Kendari

0
0
Kalapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (1/7/2021).

Kendari – Keterlibatan salah seorang warga binaan Lapas dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu seakan tak ada habisnya.

Pasalnya, Senin (28/6/2021) lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus komplotan sabu-sabu yang salah satu pelakunya merupakan tahanan Lapas Kelas II A Kendari. Di mana dalam melancarkan aksi, keduanya berkomunikasi menggunakan telepon genggam.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad dalam konferensi pers pengungkapan kedua pelaku, di Kantor BNNP Sultra, Kamis (1/7) mengatakan, kepemilikan telepon genggam tersebut mengejutkan pihaknya.

“Pintu pemeriksaan telah kami pasangi metal detector, tapi tidak tahu bagaimana barang semacam telepon genggam tersebut bisa lolos,” ujarnya kepada awak media.

Jelas Samad, di Lapas terdapat empat pintu pemeriksaan yang, di mana metal detector tersebut berada di pintu terakhir.

“Jika membawa telepon genggam atau benda-benda logam alat itu pasti akan berbunyi. Ketika bunyi pasti yang bersangkutan kita geledah,” paparnya.

Ungkapnya, usai penangkapan kedua pelaku, pihaknya mendapat mandat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra atas larangan membawa telepon genggam saat memasuki area Lapas.

“Telepon genggam dititipkan di pos penjagaan dan hanya boleh diambil saat jam istirahat. Ke depannya, ketika kami menemukan indikasi serupa tentu akan langsung kami infokan ke pihak penyidik untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Laporan: Fito

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: