Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Warga Kendari Dilarang Konvoi saat Pergantian Tahun 2022

Warga Kendari Dilarang Konvoi saat Pergantian Tahun 2022
Kembang api pada malam Tahun baru 2020 di Hotel Claro Kendari. Dok. Kendariinfo. (1/1/2020).

Kendari – Menjelang pergantian Tahun Baru 2022, masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarang untuk melakukan konvoi.

Kebijakan pelarangan acara tahun baru merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan konvoi keliling kota yang selalu diadakan setiap malam pergantian tahun tidak mendapatkan izin.

“Konvoi keliling tidak ada yang diizinkan. Akan ada patroli, seluruh anggota Polda akan stand by untuk menjaga situasi di malam tahun baru,” tegasnya.

Dia menyebut, Polda Sultra menyiagakan 9 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 900 personel untuk melakukan pengamanan jelang malam pergantian Tahun Baru 2022 di Kota Kendari.

“900 personel itu untuk pengamanan di wilayah Kota Kendari. Sedangkan untuk di wilayah lainnya, itu masing-masing polres yang menentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan melarang acara tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Beri Subsidi BBM bagi Angkutan Umum untuk Tekan Inflasi

“Saya telah perintahkan Satgas Covid-19 untuk memastikan tidak ada masyarakat menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten