Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Warga Kendari Diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Jaringan Internasional, 6 Kg Sabu-Sabu Disita

1
0
Warga Kendari Diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Jaringan Internasional, 6 Kg Sabu-Sabu Disita
Pria berinisial W, warga Kota Kendari ditangkap polisi ketika menyelundupkan sabu-sabu seberat 6 kilogram di Perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Foto: Istimewa. (5/9/2024).

Kendari – Warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi menyelundupkan narkoba jaringan internasional. Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Kendariinfo, pria berinisial W diringkus Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Ia ditangkap di Perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Rabu (5/9/2024).

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, dalam keterangan resminya mengatakan pelaku mengambil sabu-sabu tersebut dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Indonesia.

Pria berinisial W, warga Kota Kendari ditangkap polisi ketika menyelundupkan sabu-sabu seberat 6 kilogram di Perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Foto: Istimewa. (5/9/2024).

“Sabu-sabu itu akan diselundupkan pelaku masuk ke wilayah Indonesia dari Tawau, Malaysia,” katanya, Sabtu (14/9).

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba. Saat polisi melakukan pengawasan intensif di wilayah perairan Kaltara, pihaknya kemudian mengamankan seorang pria yang baru turun dari speedboat.

Ketika pemeriksaan, polisi menemukan karung berisi empat paket kristal sabu-sabu yang disembunyikan dalam ember. Beratnya mencapai 6 kilogram.

Selain pelaku W, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, tas selempang, dan beberapa makanan kemasan.

“Saat ini pelaku ditahan di Polda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: