Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Warga Kendari Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Modus Skema Segitiga

Warga Kendari Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Modus Skema Segitiga
Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa.

Kendari – Warga Kelurahan Kessilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Jusman (38) menjadi korban penipuan jual beli mobil dengan modus skema segitiga.

Jusman menceritakan kronologi penipuan dengan skema segitiga tersebut. Pada Desember 2023 lalu, ia melihat mobil bekas warna putih, merek Avanza dengan nomor polisi DT 1317 DH yang diposting di Facebook oleh akun atas nama Faris Gunawan.

Sedang mencari kendaraan untuk operasional, Jusman pun menghubungi Faris Gunawan melalui Messenger. Saat itu, pemilik Facebook tersebut mengirimkan sebuah nomor telepon untuk melakukan komunikasi lebih lanjut.

Jusman menyimpan kontak yang dikirimkan itu dan ia melanjutkan komunikasi dengan Faris Gunawan di nomor tersebut. Setelah melalui komunikasi yang panjang, Jusman pun sepakat ingin membeli mobil itu dan Faris Gunawan mengirimkan lokasi untuk mengecek lebih dulu kendaraan tersebut.

Menurut Jusman, lokasi yang dikirimkan Faris Gunawan berada di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Namun saat Jusman mengikuti petunjuk sesuai lokasi yang dikirimkan, ia kesulitan mencarinya.

Jusman pun kembali menghubungi Faris Gunawan. Namun, Faris Gunawan meminta Jusman agar menunggu sebab mobil yang akan dijual sedang dipakai oleh Anita, wanita yang diklaim sebagai adik Faris Gunawan. Jusman pun hanya bisa menunggu.

Tak lama, Jusman kembali ditelepon oleh Faris Gunawan yang menginformasikan bahwa akan ada orang menjemput Jusman untuk mengecek kendaraan tersebut. Ternyata orang yang datang menjemput Jusman adalah seorang pria bernama Ahmad Mulyadi. Pria tersebut ialah suami Anita dan diklaim sebagai ipar Faris Gunawan.

Baca Juga:  Polisi Tolak Aduan Penipuan di Kendari, Korban Cari Sendiri hingga Temui 2 Petunjuk

Jusman dan Ahmad Mulyadi pun bersamaan menuju rumah Anita di Kecamatan Ranomeeto atau tepatnya di belakang Polsek Ranomeeto. Di tempat itulah, Jusman melihat fisik kendaraan dan melakukan transaksi pembayaran.

“Ternyata itu mobil punyanya Anita, bukan Faris Gunawan. Yang nama Faris Gunawan alias Aji ini hanya memposting saja di Facebook,” katanya, Senin (15/4/2024).

Saat Jusman akan membayar uang sebesar Rp115 juta untuk mendapatkan mobil tersebut, ia diminta oleh Anita agar berkoordinasi dengan Faris Gunawan. Sebab, Anita berdalil akan menerima uang itu dari Faris Gunawan.

Jusman pun berkoordinasi dengan Faris Gunawan dan ia dikirimkan sebuah rekening BRI atas nama Putri Adela.

“Sebelum saya kirim ke rekening itu, saya bertanya dan memperlihatkan semuanya kepada Anita. Dan Anita ini menyetujui semuanya, bahkan Anita beralasan bahwa dia berkeluarga dengan Faris Gunawan,” tambahnya.

Karena sudah disetujui pemilik mobil yakni Anita, Jusman langsung meminta istrinya agar mentransfer uang tersebut ke rekening yang dikirimkan Faris Gunawan (rekening BRI atas nama Putri Adela).

Usai transaksi, Jusman kembali memperlihatkan semuanya kepada Anita. Sehingga Anita yang menyetujui itu langsung membuat kwitansi penerimaan uang sebesar Rp115 juta dan ditandatangani oleh Anita sendiri dan Jusman.

Karena transaksi sudah dilakukan, Anita menyerahkan BPKB, STNK, kwitansi bukti pembayaran, kunci kontak, dan mobil Avanza tersebut. Jusman lalu pamit dan berencana membawa kendaraan serta semua dokumen kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Sempat Berseteru dalam Kerja Sama, Rinrin Merinova dan Direktur PT DNI Kini Berdamai

Dalam perjalanan menuju kendaraan, Jusman tiba-tiba didatangi oleh suami Anita (Ahmad Mulyadi) yang mengaku bahwa nomor Faris Gunawan tidak bisa dihubungi. Bahkan, Faris Gunawan belum mengirim uang ke rekening Anita.

Jusman pun kaget dan mencoba menghubungi Faris Gunawan. Ternyata nomornya juga telah diblokir, padahal uang sudah masuk ke rekening yang telah diinstruksikan Faris Gunawan.

“Yang pasti, uangku sudah masuk dan semua yang saya lakukan itu disetujui oleh Anita, pemilik kendaraan. Kalau pun Faris Gunawan tidak mentransfer ke rekening Anita, saya tidak tahu. Saya kira mereka berkeluarga, berdasarkan pengakuan Anita, makanya semuanya dia setujui,” kesalnya.

Karena nomor Jusman dan Anita sudah diblokir oleh Faris Gunawan, pria Kecamatan Kendari itu pun mengaku telah ditipu. Saat itu juga, ia langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Ranomeeto.

“Saya ini korban, kerugian ku Rp115 juta. Penipuan modus skema segitiga ini, saya curiga dan menduga ini sindikat,” bebernya.

Saat ini laporan Jusman masih berada di Polsek Baruga. Namun sudah 4 bulan melapor, pelakunya belum tertangkap.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten