Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Warga Kendari Keluhkan Kawasan Bundaran Adi Bahasa Baruga Tak Punya Drainase, Air Genangi Jalanan

Warga Kendari Keluhkan Kawasan Bundaran Adi Bahasa Baruga Tak Punya Drainase, Air Genangi Jalanan
Genangan air yang tertampung di sebuah gorong-gorong di kawasan Bundaran Adi Bahasa, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Kendariinfo. (12/1/2026).

Kendari – Warga mengeluhkan kondisi genangan air yang kerap meluber ke badan jalan di kawasan Bundaran Adi Bahasa, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setiap hujan turun, air tidak mengalir dengan baik karena diduga tidak adanya saluran drainase yang memadai.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, genangan air di lokasi tersebut mulai terjadi sejak adanya aktivitas pembangunan di sekitar jalan. Menurutnya, kondisi permukaan tanah yang ditimbun membuat posisi jalan menjadi lebih rendah sehingga air mudah tertahan.

“Dulu itu air tidak tertinggal, mungkin karena rendah langsung membuang ke sungai. Tetapi sejak ada bangunan, yang punya tanah menimbun, makanya lebih tinggi. Jadi air tertinggal di pinggir jalan,” ujarnya saat ditemui Kendariinfo, Senin (12/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa meski terdapat gorong-gorong di sekitar lokasi, namun tidak berfungsi maksimal karena tidak memiliki saluran pembuangan lanjutan. Akibatnya, air hujan langsung meluber ke jalan dan mengganggu pengguna jalan.

“Ada gorong-gorong, tetapi tidak ada pembuangannya. Kalau hujan ya meluber saja di jalan airnya. Ya harapannya pemerintah bisa berikan solusi,” katanya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh Jayadi, menjelaskan bahwa kawasan bundaran Adi Bahasa Baruga merupakan kewenangan Pemprov Sultra. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait persoalan drainase di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Polres dan Pemkab Koltim Upayakan Mediasi Kasus Keluarga yang Terima Teror OTK di Mowewe

“Kawasan bundaran Adi Bahasa itu kewenangan provinsi. Kami sudah koordinasi dengan provinsi dan di sana sudah ada perencanaan drainase,” jelas Muh Jayadi.

Sementara untuk penanganan genangan air yang meluber ke badan jalan, Dinas PUPR Kota Kendari akan segera melakukan langkah darurat. Penanganan tersebut dijadwalkan mulai dilakukan dengan menggandeng pihak pengembang bangunan di sekitar lokasi.

“Yang kami tangani adalah air genangan di jalan. Solusinya kerja sama dengan pihak pemilik bangunan, Bang Awal,” katanya, Selasa (13/1).

Ia merinci, langkah yang akan dilakukan meliputi pembersihan badan jalan dari material timbunan serta pembuatan sumur resapan sementara. Upaya ini diharapkan dapat mengalihkan air genangan agar tidak lagi meluber ke jalan.

“Pertama pembersihan badan jalan akibat timbunan, kemudian membuat sumur resapan sementara untuk mengalihkan air genangan di jalan,” tutupnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten