Warga Konsel Blokade Jalan yang Dijanji Perbaikan Ali Mazi pada 2017
Konawe Selatan – Warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memblokade jalan dengan membentangkan spanduk hingga membakar ban di Kecamatan Lalembuu pada Senin (15/3/2023). Mereka memprotes ruas jalan rusak berat itu dan menagih janji Gubernur Ali Mazi kepada warga setempat untuk melakukan perbaikan sejak tahun 2017 lalu.
Warga bernama Fikri Haikal mengungkapkan massa yang turun melakukan aksi sekitar 100 orang yang tergabung dari unsur masyarakat sekitar. Ia mengatakan warga gerah dengan janji yang telah diutarakan Ali Mazi di tahun 2017 saat dirinya hendak mencalonkan diri menjadi Gubernur Sultra.
“Aksi hari ini mengenai janji Ali Mazi yang sempat membuat janji memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Lalembuu ini,” kata Fikri kepada Kendariinfo.
Saat itu, kata Fikri, Ali Mazi menjanjikan akan melakukan perbaikan jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sultra. Janji itu dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap tertanggal 20 September 2017 dengan bermeterai Rp6 ribu. Saat itu, Ali Mazi yang membubuhkan tanda tangan langung masih berstatus sebagai Calon Gubernur Sultra 2018 – 2023.
Ia mengatakan warga mulai memblokade jalan sejak pagi hingga saat ini. Mereka enggan membuka jalan sebelum mendapatkan titik terang perbaikan. Fikri menuturkan warga memblokade jalan menggunakam spanduk dan membakar ban di tengah jalan rusak. Warga juga berorasi menyampaikan pendapatnya.
“Iya kita blokade jalannya dan masih sampai sekarang. Kita sementara istirahat ini,” ungkap dia.
Fikri mengungkapkan jalanan tersebut akan tergenang dan belumpur saat musim hujan tiba. Kendaraan yang melintas kerap terganggu karena ban kendaraan tertanam di dalam lumpur. Ia berharap agar jalan itu bisa menjadi perhatian Pemprov Sultra dalam waktu dekat.
“Ya kami harapannya agar segera diperbaiki dengan cepat, karena jalan ini sudah rusak berat sejak Ali Mazi belum menjadi gubernur,” bebernya.
