Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Warga Korumba Kompak Gaungkan Penolakan Aktivitas Hotel di Mandonga Kendari

Warga Korumba Kompak Gaungkan Penolakan Aktivitas Hotel di Mandonga Kendari
Ilustrasi hotel. Foto: Unsplash.

Kendari – Sejumlah warga Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kendari agar benar-benar menghentikan segala aktivitas di Hotel Utami.

Warga berinisial H mengaku, ia bersama 24 warga lainnya telah membuat kesepakatan dan bertanda tangan untuk menolak segala bentuk aktivitas yang terjadi di hotel itu.

“Kita kompak tidak ingin lagi ada aktivitas di hotel itu, makanya kami bertanda tangan semua,” tegasnya, Kamis (6/2/2025).

Warga lainnya berinisial P, menegaskan lokasi Hotel Utami berdekatan dengan salah satu masjid di Kelurahan Korumba. Tentu, mereka risih. Apalagi banyak isu-isu miring yang beredar gara-gara dugaan aktivitas ilegal di hotel tersebut.

“Letaknya kurang lebih 200 meter dari masjid. Makanya kami menolak usaha kegiatan di hotel atau penginapan itu. Sangat meresahkan,” bebernya.

Sementara itu, warga berinisial AL, menjelaskan hotel tersebut diduga menjadi tempat salus per aquam (SPA) atau perawatan badan yang dilakukan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Hanya saja, SPA di tempat itu dinilai tidak sesuai prosedur.

Ada sejumlah alasan, kata AL, yakni karyawan yang melayani konsumen di hotel itu diduga tidak mengantongi sertifikat dari instansi berwenang. Kemudian, kamar yang dijadikan tempat pijat seharusnya di petak-petak, tetapi tidak ada sama sekali.

Selanjutnya, jam kerja karyawan tidak sesuai. Dan terakhir, pendapatan atau gaji yang diterima oleh karyawan diduga tidak sesuai dengan standar gaji yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

Baca Juga:  Disusul ke Hotel, Pria di Kendari Malah Aniaya Pacarnya Tanpa Alasan

“Kalau pun mau dijadikan rumah pijat, aturannya harus jelas. Harus dipasangkan tirai, bukan kamar. Harus jelas jam kerjanya, sertifikat pegawainya tidak boleh asal-asalan, termasuk gajinya karyawan. Jangan sampai rumah pijat ini hanya modus saja,” kesalnya.

Guna mengantisipasi adanya isu-isu miring dan polemik yang meresahkan warga di sana, mereka berharap agar Pemkot dan DPRD Kendari benar-benar serius memberikan sanksi dan menghentikan segala aktivitas di Hotel Utami.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Al Jufri, telah melakukan peninjauan di lokasi tersebut. Hasilnya, perizinan dan pajak Hotel Utami bermasalah. Namun, pihaknya telah merekomendasikan agar pemilik hotel segera menyelesaikan tunggakannya.

“Terkait tinjauan lapangan saat itu, DPRD fokus di pajak dan izin legalitas. Kalau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sempat disuarakan oleh sejumlah masyarakat, itu ranah kepolisian,” paparnya.

Hingga kini, media ini sedang menunggu konfirmasi dari pemilik Hotel Utami Kendari berinisial S.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten