Warga Kulati Tolak Rencana Pembukaan Jalan Baru Pantai Huntete – Desa Dete Wakatobi
Wakatobi – Masyarakat Desa Kulati, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), menolak rencana pembukaan jalan baru yang menghubungkan Pantai Huntete dan Desa Dete.
Warga Desa Kulati yang akrab disapa Nyong menyayangkan langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi terkait rencana pembukaan jalan tersebut. Pasalnya, usulan prioritas masyarakat melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Kulati dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah pengaspalan jalan yang sudah ada, bukan pembukaan jalan baru.
“Pemerintah daerah saat ini ingin membangun akses ke pantai, tetapi tidak melalui jalur yang sudah ada. Mereka ingin membuka jalur baru melalui kawasan wisata Tadu Sangia, Desa Dete. Ini menjadi titik masalah pada proses ini. Masyarakat tidak mengizinkan jika proses pembangunan jalan ini dibuka baru dari desa tetangga melalui jalur pesisir pantai,” ujar Nyong kepada Kendariinfo, Senin (30/3/2026).
Nyong menjelaskan, isu pembangunan tersebut muncul sejak 2023. Ia menyebutkan usulan itu diketahui berasal dari Pemdes Dete.
Namun, pada 2024, masyarakat Desa Kulati sempat menyampaikan penolakan melalui surat ke beberapa stakeholder di tingkat kabupaten. Rencana pembangunan jalan tersebut kemudian dialihkan ke perbaikan Jalan Poros Desa Timu – Desa Dete.
Nyong menyebutkan isu yang telah mereda pada 2025 ini kembali mencuat di 2026. Bahkan proyek tersebut diketahui sudah memiliki tender dan akan dilaksanakan pada Juni mendatang.
“Ada beberapa yang kami lihat proses pengawasan proyek ini sudah ada tendernya, bahkan perencanaan pun direncanakan akan dilaksanakan di tahun ini bulan Juni,” ungkapnya.
Rencana pembangunan itu juga disoroti karena dalam proyek disebut sebagai konstruksi pembangunan jalan. Istilah tersebut dinilai bertentangan dengan praktek nyata di lapangan, karena pemerintah membuka jalan yang hingga kini belum ada, bukan melakukan perbaikan.
“Dalam judul proyeknya itu disebut konstruksi pembangunan. Kalau rekonstruksi ini sebenarnya jalan sudah ada kemudian diperbaiki, entah diperlebar atau ditimbun atau diaspal. Tetapi, nyatanya memang hari ini jalanan sama sekali belum ada. Di bawah itu masih hutan belantara yang tidak ada akses yang bisa dijangkau dari Desa Dete ke Pantai Huntete secara langsung,” beber Nyong.
Senada dengan Nyong, Kepala Desa (Kades) Kulati, La Ode Burhanuddin, mengungkapkan terdapat tiga poin utama tuntutan diajukan masyarakatnya terkait rencana pembangunan. Pertama, tidak ada keterlibatan masyarakat dalam penetapan rencana pembangunan tersebut.
Kedua, masyarakat meminta agar pembangunan itu dialihkan ke perbaikan jalan Desa Kulati, mengingat masih banyak akses jalan yang rusak, namun belum mendapatkan perhatian dari Pemkab Wakatobi. Ketiga, apabila usulan tersebut tidak diindahkan, maka pembangunan dialihkan ke desa lain saja.
“Poinnya, masyarakat menolak pembangunan karena tidak mengetahui tentang keputusan itu. Kami dari Pemdes sejalur dengan putusan Pemkab Wakatobi, tetapi lagi-lagi ini menyangkut masyarakat,” jelas Burhanuddin, Rabu (1/4).
Burhanuddin menegaskan pihaknya telah mengusulkan perbaikan jalan sejak wakatobi mekar dan ditetapkan sebagai daerah otonom pada 2023 lalu.
“Kami pernah mengusulkan perbaikan jalan sejak Wakatobi mekar, karena banyak jalan yang rusak. Kenapa tidak sebaiknya dialihkan ke situ? Yang ketiga, kalau tidak bisa, dialihkan saja ke desa lain,” tutupnya.
