Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Wakatobi

Warga Ngamuk di Kantor Polsek Binongko Wakatobi, Kapolsek Dituding Lakukan Pungli

Warga Ngamuk di Kantor Polsek Binongko Wakatobi, Kapolsek Dituding Lakukan Pungli
Sejumlah warga saat melakukan aksi protes dan menuding Kapolsek Binongko, Ipda Kaharudin di Kabupaten Wakatobi melakukan pungli. Foto: Istimewa.

Wakatobi – Sebuah video viral memperlihatkan warga mendatangi Kantor Polsek Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), sambil marah-marah dan melontarkan tudingan pungutan liar (pungli) terhadap Kapolsek Binongko, Ipda Kaharudin. Aksi tersebut terekam di dalam kantor polisi dan beredar luas di media sosial, Jumat (26/12/2025).

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 39 detik itu, warga terlihat emosi dan secara terbuka menuding Kapolsek Binongko melakukan pungli. Mereka juga mendesak agar Kapolsek segera dipindahkan dari jabatannya. Belum diketahui pasti kapan peristiwa itu terjadi.

“Kapolsek Binongko pungli,” ujar salah satu warga dalam video yang beredar.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi W menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif serta dukungan terhadap Polri. Ia menegaskan Polres Wakatobi berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas.

“Kami berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Semua laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara objektif dan transparan,” kata AKBP I Gusti melalui keterangan resminya, Jumat (26/12).

Sebagai tindak lanjut, Kapolres Wakatobi telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Wakatobi untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait peristiwa di Polsek Binongko sesuai video yang viral di media sosial. Proses penanganan dilakukan secara objektif dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wanita yang Diduga Hina Iriana Jokowi Telah Diamankan di Polres Muna

Untuk memastikan penanganan berjalan komprehensif, tim pengawas internal Polda Sultra dari Itwasda dan Propam juga telah diturunkan guna melakukan pendalaman. Langkah ini diambil untuk menjamin integritas proses pemeriksaan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, Kapolsek Binongko ditarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, guna memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Ps. Kasat Polairud Polres Wakatobi Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Binongko.

“Kapolsek Binongko telah kami tarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan penunjukan pelaksana harian,” ujarnya.

Ia menegaskan Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Wakatobi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten