Warga Segel Kantor Desa Mandiodo Konut, Protes Pemotongan Uang Debu
Konawe Utara – Aliansi Masyarakat Mandiodo (AMM) menggelar aksi unjuk rasa di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kompensasi uang debu, pembangunan infrastruktur, serta transparansi pengelolaan dana desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berdasarkan keterangan Kasubsi PIDM Humas Polres Konut, Aipda Muhammad Ikbal, aksi unjuk rasa berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 Wita.
Ikbal mengatakan, massa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian saat hendak menyegel Kantor Desa Mandiodo.
“Iya, saat massa akan menyegel kantor desa (polisi dan warga bersitegang),” kata Ikbal saat dikonfirmasi Kendariinfo, Selasa (27/10).
Dalam foto yang diterima Kendariinfo, massa membawa spanduk bertuliskan Aliansi Masyarakat Mandiodo (AMM) Menolak dan Menuntut. Terdapat tujuh poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pertama, massa menolak pemotongan kompensasi uang debu masyarakat Mandiodo untuk anggaran pembangunan jalan beton menuju Tapunggaya.
Kedua, massa mendesak perusahaan yang beroperasi di Blok Mandiodo, termasuk PT Bumi Konawe Minerina (BKM), agar konsisten menggunakan dana internal melalui dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) sesuai persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang diperkuat surat edaran Bupati Konut untuk mendanai proyek jalan beton menuju Tapunggaya, bukan membebankannya pada uang debu masyarakat.
Ketiga, massa mendesak Kepala Desa Mandiodo menjelaskan proyek taluk penahan ombak di pesisir Mandiodo yang disebut dibebankan melalui pemotongan uang debu warga sebesar 10 – 15 persen. Massa mempertanyakan proyek tersebut karena dinilai belum menunjukkan realisasi nyata.
Keempat, massa meminta penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN maupun APBD, termasuk program-program pembangunan desa.
Kelima, massa mendesak transparansi pengelolaan BUMDes, termasuk hasil usaha dan keuntungannya. Mereka juga mempertanyakan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes kepada masyarakat.
Keenam, massa meminta Kepala Desa Mandiodo menjelaskan secara terbuka jumlah keseluruhan dana kompensasi atau uang debu masyarakat selama tahun berjalan sejak pengurusan dana tersebut diambil alih oleh kepala desa.
Ketujuh, AMM menyatakan tidak akan membubarkan diri sebelum tuntutan mereka terealisasi.
Selain penyampaian tuntutan, video yang diterima Kendariinfo memperlihatkan aparat kepolisian dan warga sempat bersitegang ketika proses penyegelan kantor desa berlangsung.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak Pemerintah Desa Mandiodo maupun perusahaan terkait untuk menanggapi tuntutan massa tersebut.
