Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Waspada Cuaca Buruk, Pj. Wali Kota Kendari Keluarkan Surat Edaran Berisi 12 Poin Penting

Waspada Cuaca Buruk, Pj. Wali Kota Kendari Keluarkan Surat Edaran Berisi 12 Poin Penting
Ilustrasi hujan di Kendari. Foto: Dok. Aldi/Kendariinfo.

Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengeluarkan surat edaran berisi 12 poin penting yang harus dipatuhi masyarakat untuk mewaspadai cuaca buruk.

Surat Edaran (SE) bernomor 360/4325/2022 itu berisi imbauan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin kencang) periode November – Desember 2022 di Kota Kendari.

Untuk mengantisipasi itu, Asmawa mengimbau warganya agar selalu waspada dan mengikuti 12 poin yang telah disampaikan lewat SE tertanggal 3 November 2022 itu. Berikut isi imbauan tersebut:

Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat memimpin upacara HUT DWP dan Hari Ibu di Kendari.
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat memimpin upacara HUT DWP dan Hari Ibu di Kendari. Foto: Dok. Prokopim Kendari. (19/12/2022).
  1. Waspada terhadap kemungkinan risiko bencana yang dapat terjadi akibat bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor dan angin kencang)
  2. Berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah
  3. Menjaga kebersihan lingkungan terutama saluran/drainase dan menormalisasi secara rutin
  4. Menghindari pohon-pohon yang rawan tumbang
  5. Menghindari permukiman yang berada di kerendahan atau lereng bukit yang rawan bencana banjir maupun tanah longsor.
  6. Apabila terjadi banjir, segera matikan jaringan listrik, amankan dokumen dan barang atau benda berharga serta mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil dan orang tua (kelompok rentan bencana)
  7. Menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan surat-surat berharga, pakaian, makanan, obat-obatan, dan uang cash secukupnya yang mudah dibawa ketika terjadi bencana (tas siaga bencana)
  8. Menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai kebutuhan
  9. Selalu memperhatikan dan mematuhi informasi dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari dan pihak-pihak lain terkait kebencanaan.
  10. Tidak menyebarkan berita atau informasi tentang kebencanaan dari sumber yang tidak jelas dan belum tentu benar, yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan
  11. Senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19
  12. Senantiasa berdoa agar Kota Kendari terhindar dari bencana.
Baca Juga:  Masih Pandemi, Upacara HUT Kota Kendari Dilaksanakan Secara Daring

Asmawa Tosepu menyebut, cuaca buruk yang terjadi di Kota Kendari sejak beberapa hari terakhir cukup menarik perhatian publik. Beberapa contoh kasus yang harus menjadi perhatian serius adalah pohon tumbang akibat angin kencang, gelombang laut yang menerjang perumahan, dan aktivitas warga di kawasan perairan.

“Tetap waspada, semoga kita semua diberikan keselamatan dan kesehatan,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten