Wisatawan Kembali Keluhkan Retribusi di Pantai Toronipa, Dianggap Memberatkan
Konawe – Wisatawan kembali mengeluhkan retribusi di Pantai Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Wisatawan menganggap banyaknya tagihan retribusi memberatkan bagi mereka yang berkunjung ke Pantai Toronipa.
Penagihan retribusi tersebut terekam dalam video berdurasi 9 menit. Video yang diunggah akun Facebook Naomy Schertzingerr itu pun viral, dibagikan 1,5 ribu kali dan mengundang 740 komentar. Namun akun Facebook Naomy Schertzingerr dalam unggahan mengaku tagihan retribusi menimpa wisatawan lain, bukan dirinya.
Dalam video tersebut, kelompok wisatawan berdebat dengan seorang perempuan pemilik lahan di Pantai Toronipa. Di awal video, perempuan dengan hijab berwarna abu-abu mendatangi kelompok wisatawan yang berada dalam mobil. Perempuan itu lalu meminta uang senilai Rp50 ribu. Menurutnya, permintaan Rp50 ribu sebelumnya telah disanggupi wisatawan.
“Dia bilang itu cewek, bisa transferkah, bu. Sudah mi, dek. Jalan mi, terlalu berhitung,” ujar perempuan tersebut.
Perdebatan antara wisatawan dan pemilik lahan kemudian berlanjut. Perempuan itu mengeklaim bahwa kelompok wisatawan telah menggunakan lahannya di Pantai Toronipa.
“Bayar mi, ko sudah pakai tempatku,” kata pemilik lahan.
Namun kelompok wisatawan keberatan membayar lagi Rp50 ribu. Mereka menilai permintaan Rp50 ribu tidak masuk akal, karena sudah membayar retribusi di pintu masuk Pantai Toronipa. Mereka juga tidak menggunakan fasilitas lain di Pantai Toronipa, seperti gazebo maupun kamar mandi.
“Kami hanya makan, tidak mandi. Hanya duduk di pantai, tidak di gazebo,” ujar salah satu wisatawan saat berdebat dengan pemilik lahan.
Namun menurut pemilik lahan, wisata Pantai Toronipa dikelola secara mandiri tanpa campuran tangan pemerintah daerah. Warga setempat di Pantai Toronipa mengaku mengelola kebersihan pantai dan gazebo sendiri.
“Semua begitu, kalau datang bayar Rp50 ribu. Biar duduk di lantai (pasir pantai),” ungkap pemilik lahan.
Pemilik lahan pun tetap bersikukuh. Meskipun pengunjung tak menyewa gazebo atau hanya duduk di pinggir pantai, maka wajib membayar retribusi.
“Di sini semua ada yang punya. Jadi kalau bentang tikar di pantai, itu bayar Rp50 ribu. Sepanjang ada pengunjung duduk di wilayah-wilayah yang sudah dibersihkan (dikelola) harus dibayar,” lanjutnya.
Meski begitu, perdebatan tersebut berjalan tanpa kekerasan. Mereka pun sepakat menyudahi perdebatan dengan sama-sama mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf.