WNA Penumpang Batik Air Kendari – Jakarta Protes Diwajibkan Wrapping Koper, Bandara Haluoleo: Tidak Ada Konfirmasi
Kendari – Warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Rainer Arnold penumpang pesawat Batik Air rute Kendari – Jakarta mengungkapkan kekesalannya saat diwajibkan melakukan wrapping koper fiber miliknya yang akan dimasukkan ke dalam bagasi. Tak hanya Rainer, beberapa penumpang lokal dengan maskapai ini juga mengeluhkan hal yang sama.
Pasalnya pemberitahuan kewajiban itu menurut Rainer berlangsung secara tiba-tiba saat dirinya ingin check-in untuk menaiki pesawat bernomor ID-6727 itu. Bukannya gratis atau termasuk ke biaya tiket, dirinya harus merogoh kocek tambahan lagi untuk membayar wrapping tersebut.
“Mereka mengatakan ini adalah regulasi resmi sebelum saya bisa check in, bagasi saya harus dibungkus plastik (wrapping), tetapi saya tidak percaya karena saya telah terbang di Indonesia berkali-kali dan saya tidak pernah diminta untuk membungkusnya, baru kali ini,” kata Rainer kesal dalam bahasa Inggris kepada Kendariinfo, Jumat (21/6/2024).
Rainer mengaku tidak ada pemberitahuan sebelumnya, baik melalui tiket yang dibelinya maupun informasi dari pihak maskapai terkait hal ini. Dia mengaku kapok bahkan sempat mengeluarkan umpatan ke petugas karena hal ini.
“Bodoh. Saya hanya berpikir itu adalah bisnis bagi orang-orang yang membungkus koper begitu,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan jurnalis Kendariinfo, para petugas kompak mengarahkan penumpang ke pemberitahuan edaran baru terkait wrapping koper fiber ini yang dipajang di meja check in.
Pada edaran yang ditandatangani oleh Direktur Operasional (DO) Angkasa Aviasi Servis, Taufik Hidayat tersebut berlaku efektif mulai 19 Juni 2024 kemarin dengan subjek “Kewajiban Wrapping Bagasi Koper Bahan Fiber”.
“Merujuk dari masih banyaknya kasus kerusakan bagasi berupa koper berbahan fiber yang disebabkan kurang kepedulian dalam penanganannya, sebagai tindakan perbaikan dan untuk mengurangi kasus-kasus kerusakan bagasi tersebut sesuai dengan arahan pembina operasi, maka diinstrusikan kepada PIC Station untuk menginstruksikan kepada jajarannya agar menjalankan ketentuan penerimaan bagasi,” bunyi edaran tersebut.
Bahkan pada salah satu poin menyebutkan bahwa petugas dapat menolak jika bagasi tersebut tidak di-wrapping.
Saat dikonfirmasi oleh Kendariinfo. Humas Bandara Haluoleo, Nurlansah mengaku tidak ada konfirmasi ke pihaknya terkait edaran tersebut, dirinya juga masih berusaha lebih lanjut mengonfirmasi ke pihak Lion Group yang memberlakukan kebijakan wrapping bagasi ini.
“Kami juga mendapatkan informasi dari Angkasa Aviasi Servis terkait kebijakan ini masih menunggu rilis resmi dari pihak Lion Group. Intinya kami juga masih berusaha konfirmasi lebih lanjut,” kata Nurlansah kepada Kendariinfo.
“Harusnya kalau edaran resmi sudah ada sosialisasi jauh-jauh hari dari pihak Lion Group kan supaya tidak ribut, ini juga informasi resminya dari Lion Group tidak ada di laman manapun,” sambungnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Lion Group. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro belum ada jawaban lebih lanjut terkait edaran ini.