Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Wujudkan Kota Sehat, Pemkot Kendari Deklarasikan STBM 5 Pilar

0
0
Deklarasi STBM 5 pilar di salah satu hotel di Kendari. Foto: Dok. Diskominfo Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Kesehatan deklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) lima pilar untuk mendukung komitmen Pemkot dalam mewujudkan kota sehat. Deklarasi tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Jumat (9/8/2022).

STBM lima pilar tersebut, yakni pilar pertama bebas dari buang air sembarangan, kemudian yang kedua cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, ketiga pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, keempat pengamanan sampah rumah tangga, serta yang kelima tentang pengamanan limbah cair rumah tangga.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, sebagai perwujudan dari visi misi kota yang berbasis ekologi, informasi, dan teknologi. Pihaknya mendeklarasikan STMB ini karena telah menjadi satu kesatuan utuh.

“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini menjadi pemicu semangat dan bertanggung jawab untuk memastikan lingkungan kita semakin sehat dan tertata,” katanya.

Pada implementasinya, STBM lima pilar tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Kota Kendari. Sehingga pada saat deklarasi, Pemkot telah memiliki data tingkat keberhasilan program.

Saat ini, pilar pertama telah mencapai penilaian 100 persen, pilar kedua mencapai 62 persen, pilar ketiga 67 persen, pilar keempat 53 persen, dan pilar kelima telah mencapai 55 persen.

“Kita masih ada empat pilar lain yang capaiannya masih harus ditingkatkan, kemudian nanti kami coba kolaborasi dengan berbagai pihak, mudah-mudahan ini terus meningkat,” tambah Sulkarnain.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum berharap kelak Kota Kendari sudah menjadi kota Open Defecation Free (ODF) atau kota tanpa buang air besar sembarangan.

“Semua ikut berperan termasuk masyarakat,” pungkas Kadis Kesehatan.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: