Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Yayasan SMKS Pertambangan Muna Ambil Paksa Uang PIP Siswa Usai Pencairan

Yayasan SMKS Pertambangan Muna Ambil Paksa Uang PIP Siswa Usai Pencairan
Sumiati Maida, Ketua Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pertambangan Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil uang beserta rekening siswa penerima program Indonesia pintar (PIP). Foto: Istimewa. (8/1/2026).

Muna – Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pertambangan Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengambil paksa uang beserta rekening siswa penerima program Indonesia pintar (PIP) usai pencairan di Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Raha, Kamis (8/1/2026).

Siswa SMKS Pertambangan Muna berinisial YZ menjelaskan kejadian bermula saat para siswa mencairkan bantuan di BNI Raha. Namun, ketika pencairan berlangsung, Ketua Yayasan SMKS Muna, Sumiati Maida, tiba-tiba datang dan masuk ke ruangan bank.

“Ketua yayasan datang ke bank bersama kepala sekolah. Begitu uang kami cair dan hendak keluar ruangan, ketua yayasan yang duduk di kursi ruang tunggu langsung menarik uang beserta rekening dari tangan kami,” jelas YZ kepada Kendariinfo, Sabtu (10/1).

YZ mengungkapkan uang diambil paksa dengan alasan pembayaran sumbangan pendidikan (SPP). Padahal, YZ bersama siswa penerima PIP lainnya rutin membayar SPP setiap akhir semester dan tidak pernah menunggak.

“Masing-masing siswa menerima bantuan sebanyak Rp1,8 juta. Uang beserta rekening itu kemudian dipegang ketua yayasan dengan janji akan dibagikan kembali di luar bank,” ungkapnya.

Menurutnya, sebanyak 40 siswa SMKS Pertambangan Muna menjadi penerima PIP. Mereka menerima pemotongan bantuan Rp900 ribu, sedangkan SPP per semester hanya Rp300 ribu.

“Untuk uang SPP satu semester itu Rp300 ribu. Kalau dibayar per bulan Rp50 Ribu. Kalau penerima PPI dalam data ada 40 orang penerima,” ujarnya.

Baca Juga:  Bulog Sultra: Stok Beras Aman hingga 6 Bulan ke Depan, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Situasi tersebut sempat mendapat peringatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Muna, Zainal Hafid, yang kebetulan berada di lokasi. Teguran itu saat Sumiati Maida membawa uang dan rekening siswa keluar bank.

“Kejadian itu sempat ditegur KCD di bank. Mereka berdebat, tetapi ketua yayasan tetap pergi membawa uang dan rekening kami,” kata YZ.

Setelah perdebatan, Sumiati Maida meninggalkan bank yang disusul Kepala Sekolah (Kepsek) SMKS Pertambangan Muna, Wa Ode Nuraena. Tidak berselang lama, Nuraena mengembalikan uang kepada para siswa. Namun, dana tersebut sudah dalam keadaan terpotong sebanyak Rp900 ribu. Sebagian dana bantuan siswa bahkan masih tertahan.

Meski sempat mendapat teguran Zainal Hafid, Sumiati dan Nuraena kembali mendatangi rumah siswa penerima bantuan untuk menagih uang dengan nominal serupa, Jumat (9/1).

“Kepsek mengembalikan uang dengan keadaan sudah terpotong. Ketua yayasan dan kepsek bahkan pergi di rumah teman saya untuk memotong dana bantuan tersebut,” ujarnya.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Muna, Zainal Hafid, membenarkan telah menegur ketua yayasan dan kepsek saat kejadian di bank. Menurutnya, dana PIP tidak dibenarkan untuk dipotong langsung. Apalagi diambil dari tangan siswa penerima bantuan.

“Saya sudah mengingatkan dan melarang pemotongan PIP. Kalau memang ada utang sekolah, harus dibicarakan dengan orang tua, bukan langsung ambil uang dari tangan siswa,” kata Zainal kepada Kendariinfo, Minggu (11/1).

Baca Juga:  Nur Alam Ambil Alih Yayasan Unsultra di Kendari, Rektor Andi Bahrun Dicopot

Kepala Sekolah SMKS Pertambangan Muna, Wa Ode Nuraena, mengaku belum bisa memberikan penjelasan karena sedang dalam perjalanan.

“Saya lagi bawa motor. Nanti saya hubungi sebentar,” singkatnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten