Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

2 Fakta Baru Oknum Polisi di Polda Sultra yang Digerebek Tanpa Busana Dalam Hotel bersama Istri Orang

2 Fakta Baru Oknum Polisi di Polda Sultra yang Digerebek Tanpa Busana Dalam Hotel bersama Istri Orang
Anggota Propam Polda Sultra berinisial Bripka DM saat sedang berlatih tinju. Foto: Istimewa.

Kendari – Dua fakta baru oknum polisi di Polda Sultra yang digerebek tanpa busana bersama istri orang lain di dalam salah satu kamar hotel yang terletak di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (5/5/2023) sekira pukul 20.00 Wita.

Fakta pertama adalah anggota Propam Polda Sultra berinisial Bripka DM ternyata saling kenal dengan pria berinisial D yang tak lain adalah suami NH atau wanita yang dijadikan selingkuhan oleh Bripka DM.

D menyebut, ia mengetahui jika istrinya berinisial NH akrab dengan oknum polisi tersebut apalagi keduanya menjadi anggota dalam sebuah organisasi kedaerahan. Tetapi D tidak pernah menyangka jika Bripka DM ternyata diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan sang istri tercinta.

“Kita baku kenal, kita baku tahu, sering duduk sama-sama, ternyata kelakuannya begitu,” kesalnya, Sabtu (6/5).

D juga sempat menaruh curiga kepada keduanya sebab ia pernah menemukan bukti chatting-an mesra dari Bripka DM terhadap NH. Bahkan, D pernah menjumpai keduanya sedang makan bersama di salah satu rumah makan.

“Tapi istriku ini sering mengelak alasannya teman gym, dia itu kan ada kerukunannya (sebuah organisasi kedaerahan), kayaknya dia kenal di situ,” bebernya.

Atas insiden yang menimpa rumah tangganya, D berharap ada efek jera dan sanksi tegas yang diberikan oleh pimpinan kepolisian di Polda Sultra terhadap Bripka DM.

Baca Juga:  Aliansi Organisasi Koltim Salurkan Bantuan untuk Sulbar di Markas PMI Kolaka

“Semoga dia dipecat,” singkatnya.

Fakta kedua, berdasarkan informasi yang dihimpun Kendariinfo, Bripka DM ternyata seorang anggota Propam Polda Sultra yang memiliki segudang prestasi. Bahkan polisi kelahiran Maros, 3 Juli 1980 itu kerap kali menorehkan dan mengharumkan nama institusi kepolisian.

Torehan prestasi yang pernah diraih oleh Bripka DM yakni medali emas Porprov X Kabupaten Muna 2007, medali perunggu Pra-PON di Bengkalis 2007, medali perunggu Kejurnas Sarung Tinju Emas di Bali 2008, medali perunggu PON XVII di Kalimantan Timur 2008, medali emas Porprov XI Konawe Selatan 2011, medali emas Porprov XII di Buton Utara 2014, medali perunggu Pra-PON Ambon 2015, dan medali perunggu Kapolri Cup di Jambi 2017.

Tidak hanya itu, Bripka DM juga menjadi salah satu pelatih cabang olahraga (cabor) tinju dan pernah membawa anak didiknya menjadi juara umum cabor tinju Porprov XIV.

Secara terpisah, Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh mengatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa Bripka DM untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi. Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

“(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten