Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

2 Lurah di Kendari Digerebek saat Pesta Miras dan Diduga Open BO di Kantor Kelurahan

2 Lurah di Kendari Digerebek saat Pesta Miras dan Diduga Open BO di Kantor Kelurahan
Warga memadati Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, usai menggerebek dua lurah aktif yang diduga pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan muda. Foto: Istimewa. (12/6/2026).

Kendari – Dua lurah aktif di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digerebek warga saat diduga pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Jumat (12/6/2026) malam.

Selain diduga menggelar pesta miras, kedua lurah tersebut juga diduga memesan perempuan melalui aplikasi yang diduga digunakan untuk praktik open booking out (BO).

Kedua pejabat tersebut masing-masing Zakir Muhammadong (53), Lurah Poasia, dan Rachmat Aboe Kasim (41), Lurah Talia. Keduanya nyaris menjadi sasaran amukan warga setelah aktivitas mereka terungkap dan memicu keributan di lingkungan kantor pemerintahan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat Zakir meminta seorang pria bernama Jimardin (43) mencarikan dua perempuan untuk menemani pesta miras. Untuk keperluan tersebut, disebutkan telah disiapkan uang sebesar Rp700 ribu.

Jimardin kemudian menghubungi dua perempuan, yakni Cece Indah Sanjaya (21) dan Andi Nur Isna (18). Keduanya lalu datang ke Kantor Kelurahan Poasia yang menjadi lokasi pertemuan.

Namun, setibanya di lokasi, terjadi perbedaan kesepahaman terkait biaya yang disepakati. Kedua perempuan tersebut meminta pembayaran sebesar Rp700 ribu per orang atau total Rp1,4 juta sebelum menemani pesta dan melayani permintaan kedua lurah itu.

Permintaan tersebut tidak dipenuhi. Lurah Poasia disebut hanya menyerahkan uang Rp200 ribu sehingga memicu adu mulut di dalam kantor kelurahan. Situasi makin memanas setelah Jimardin dipanggil ke lokasi untuk memberikan penjelasan.

“Kayanya miss-komunikasi. Itu dua perempuan minta Rp700 ribu per orang. Tapi PHB-nya dia kira Rp700 ribu itu dibagi dua,” ujar seorang warga berinisial YN, Sabtu (13/6).

Suara pertengkaran yang terdengar hingga ke luar kantor membuat warga berdatangan. Mengetahui adanya pesta miras yang melibatkan dua pejabat kelurahan bersama dua perempuan muda di kantor pemerintahan, emosi warga pun memuncak.

Sejumlah warga dilaporkan nyaris menghakimi kedua lurah tersebut. Beruntung aparat kepolisian segera tiba dan mengamankan seluruh pihak yang terlibat sehingga situasi tidak berkembang menjadi aksi main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan informasi tersebut.

“Iya, dua lurah, sekarang kami amankan di Polresta Kendari. Masih kami dalami dari aplikasi hijau,” singkatnya.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten