2 Maling di Coffee Shop Kendari Ditangkap, 1 Pelaku Kepergok Sembunyi dalam Lemari
Kendari – Dua pria berinisial AR (23) dan VA (18) ditangkap Satreskrim Polresta Kendari setelah diduga mencuri barang-barang di Coffee Shop Ramai Semeja, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/10/2026) pagi.
Salah satu pelaku sempat ditemukan bersembunyi di dalam lemari saat pelapor datang ke lokasi untuk mengambil barang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan keduanya diduga telah beraksi sebanyak tiga kali di coffee shop tersebut. Aksi itu dilakukan saat tempat usaha itu dalam kondisi kosong karena sedang direnovasi.
“Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang sama,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya, Rabu malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika salah satu pegawai inisial AN (25) datang ke coffee shop pada Rabu (28/10) untuk mengambil sisa barang-barang yang masih berada di lokasi. Saat tiba, AN mendengar suara mencurigakan dari dalam bangunan dan menemukan seseorang bersembunyi di dalam lemari. Kedua pelaku pun berhasil diamankan oleh AN dan warga sekitar.
AN kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang diketahui hilang dan beberapa barang lainnya mengalami kerusakan.
“Kami melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat dan mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi kejadian,” bebernya.
Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan empat unit pendingin ruangan (AC), terdiri atas 3 unit AC sentral dan 1 unit AC merek Sharp Aqua. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR mengaku melakukan pencurian pertama pada Sabtu (24/10) dengan membongkar sejumlah unit AC untuk mengambil tembaganya.
Dua hari kemudian, AR bersama VA diduga kembali mencuri kabel tembaga, besi plat, dan dinamo mesin kopi. Dalam aksi ketiga, keduanya kembali mengambil besi plat dan kabel tembaga dari lokasi yang sama.
“Modusnya, para pelaku memantau lokasi yang dalam keadaan kosong, kemudian masuk untuk mengambil barang-barang yang ada di dalam bangunan,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan awal, AR juga mengaku hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli makanan dan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi masih mendalami perkara tersebut dan melakukan pemeriksaan secara intensif.
