2 Pria Kendari Diserang Pakai Sajam di Rumah Karaoke, Polisi Kejar Sejumlah Pelaku
Kendari – Dua pria berinisial ID (51) dan PA (51) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di rumah karaoke FunQ, Jalan Bunga Kamboja, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (28/10/2026) dini hari.
Kedua korban mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuh setelah terlibat perkelahian dengan sekelompok orang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan ini dan mencari para terduga pelaku,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya, Rabu (28/10) malam.
Welliwanto menjelaskan awalnya korban ID bersama seorang rekannya inisial IC datang ke karaoke FunQ untuk bernyanyi. ID kemudian menghubungi PA untuk bergabung. Tidak lama berselang, PA datang bersama sekitar lima orang. Tidak berselang terjadi perselisihan yang berujung perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, para terduga pelaku menyerang kedua korban dengan parang. Akibat kejadian itu, ID mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung sebelah kanan, serta luka gores di pipi sebelah kiri. Sementara PA mengalami tiga luka robek di bagian punggung dan luka robek pada kelopak mata sebelah kanan.
“Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” bebernya.
Meski begitu, penyebab perselisihan tersebut belum diketahui pasti. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif penyerangan dan identitas para pelaku.
