Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Bombana Bakar Rumah Papan yang Ditumpangi
Bombana – Sebuah rumah papan yang ditumpangi pasangan suami istri di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 22.30 Wita.
Kebakaran tersebut diduga dipicu perselisihan rumah tangga antara pria berinisial H (39) dan istrinya, K. Akibat kejadian itu, sejumlah barang di dalam rumah, termasuk kasur, pakaian, dan bagian dinding, terbakar.
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, mengatakan terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Kabaena,” ujar Cevin kepada Kendariinfo, Selasa (27/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, H dan Kasma sebelumnya terlibat pertengkaran pada Jumat (23/10). Saat itu, H diduga membakar pakaian milik istrinya di dalam rumah. Namun, api berhasil dipadamkan oleh K.
Saat kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena K sedang berada di rumah tantenya, Y.
Rumah yang terbakar diketahui bukan milik pasangan H dan K, melainkan milik R (50). Keduanya hanya menumpang tinggal di rumah tersebut.
Petugas Polsek Kabaena bersama personel TNI, aparat desa, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada Minggu (25/10) sekitar pukul 22.45 Wita.
Proses pemadaman sempat terkendala lokasi rumah yang cukup jauh dari jalan raya sehingga menyulitkan pergerakan petugas pemadam kebakaran.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp3 juta.
