2 Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Baubau Kembali Ditangkap, Total 7 Orang

Baubau – Satreskrim Polres Baubau kembali menangkap pelaku rudapaksa gadis berusia 14 tahun. Terkini, 2 pelaku berhasil ditangkap dari 5 pelaku yang sebelumnya belum tertangkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad. Rahmad mengatakan dua pelaku diamankan di kediaman masing-masing.
“Hari ini ada tambahan lagi 2 jadi sudah 7 orang yang ditangkap,” ungkap Rahmad, Minggu (16/2/2025).
Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 pelaku dari total 10 orang. Ketujuh pelaku berinisial AJ, KAY, MRA, RS, RY, MTA dan IS. Sementara 3 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Terduga pelaku MTA dan IS yang baru saja diamankan,” ujarnya.
Ia menambahkan insiden itu terjadi di tiga lokasi berbeda dalam kurun bulan Januari 2025. Dari semua peristiwa, para pelaku mengajak korban mengonsumsi miras.
“Mereka memaksa korban meminum miras, kemudian memaksa melakukan persetubuhan,” bebernya.
Gadis 14 Tahun di Baubau yang Dirudapaksa 10 Pria Ternyata Dicekoki Miras





