Gadis 14 Tahun di Baubau yang Dirudapaksa 10 Pria Ternyata Dicekoki Miras

Baubau – Polisi mengungkap modus sebanyak 10 remaja pria di Kota Baubau hingga tega merudapaksa gadis berusia 14 tahun berinisial DS. Para pelaku ternyata lebih dulu memaksa korban mengonsumsi minuman keras (miras).
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad mengungkapkan insiden itu terjadi di tiga lokasi berbeda dalam kurun bulan Januari 2025. Dari semua peristiwa, para pelaku mengajak korban mengonsumsi miras.
“Mereka memaksa korban meminum miras kemudian memaksa melakukan persetubuhan,” ungkap Rahmad, Sabtu (15/2/2025).
Rahmad mengatakan satu lokasi kejadian berada di Kecamatan Batupoaro Baubau. Saat itu korban sedang duduk santai di depan rumahnya. Kemudian datang dua pelaku berinisial MRA (17) dan RA (20) mengajak korban mengonsumsi minuman keras.
“Setelah miras, korban dibawa ke rumah kos milik temannya oleh kedua pelaku, sesampainya di sana tindakan persetubuhan pun terjadi,” ujar dia.
Ia mengatakan Polres Baubau menerima sebanyak tiga laporan polisi dalam kasus persetubuhan secara paksa tersebut. “Ada tiga laporan dan tiga lokasi kejadian yang kami terima laporannya,” bebernya.
Namun baru 5 pelaku yang berhasil diamankan dari total 10 remaja yang rata-rata masih anak di bawah umur. Rahmad memastikan telah mengantongi identitas 5 pelaku lainnya.
Gadis 14 Tahun di Baubau Dirudapaksa 10 Pria, 5 Pelaku Ditangkap


