Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Gadis 14 Tahun di Baubau Dirudapaksa 10 Pria, 5 Pelaku Ditangkap

Gadis 14 Tahun di Baubau Dirudapaksa 10 Pria, 5 Pelaku Ditangkap
Kelima terduga pelaku rudapaksa gadis di Baubau diamankan. Foto: Istimewa. (14/2/2025).

Baubau – Seorang gadis berusia 14 tahun berinisial DS di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dirudapaksa oleh 10 orang pria. Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan peristiwa pilu tersebut terjadi di bulan Januari 2025.

Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan. Walhasil, lima pelaku berhasil diringkus.

“Dari 10 pelaku, sudah 5 orang yang kami amankan,” ungkap Rahmad, Jumat (14/2/2025).

Tersisa, lanjut dia, lima pelaku lainnya dalam proses pengejaran. Ia mengatakan kelima pelaku merupakan anak di bawah umur yang merupakan rekan korban sendiri.

Ia mengungkapkan kelima terduga pelaku saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Baubau. Kasus itu terbongkar saat isu dugaan rudapaksa beredar di lingkungan sekolah.

Keluarga yang mengetahui informasi itu tidak terima dan memilih melaporkan para pelaku ke pihak kepolisian.

“Saat ini para terduga pelaku dalam pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten