2 Pelaku yang Keroyok Mahasiswa di Kendari saat Main Game Ditangkap Polisi, 2 Buron

Kendari – Dua pelaku inisial A (19) dan LM (24) yang melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), William (24) saat bermain game di indekosnya ditangkap polisi, Minggu (14/8/2022). Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan A dan LM ditangkap di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia pada Minggu (14/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Sementara dua pelaku lainnya inisial P dan K masih dalam pengejaran polisi.
“Dari hasil pemeriksaan, 4 orang yang melakukan pengeroyokan. 2 orang sudah ditangkap, 2 orang masih buron,” kata Eka kepada Kendariinfo.
Eka mengungkapkan, para pelaku tersinggung karena William mendokumentasikan mereka saat membunyikan sepeda motor secara berlebihan di depan indekosnya di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Sehingga, para pelaku tersinggung dan melakukan pengeroyokan terhadap Wiliam.
“Hanya ketersinggungan, saat para pelaku lewat di rumah indekos korban menggunakan kendaraan roda dua dengan membunyikan suara knalpot secara berlebihan. Di mana korban mendokumentasikan via video para pelaku menggunakan HP,” ungkapnya.
Selain pengeroyokan, pelaku A melakukan penikaman dengan cara mengayunkan senjata tajam (sajam) pisau dapur ke arah William pada bagian dada 1 kali dan lengan kiri 2 kali.
“A mengayunkan pisau dapur ke arah dada korban dan lengan kiri korban. LM melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangannya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.





