Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

2 Polisi di Wakatobi Segera Disidang Etik Usai Aniaya Remaja soal Bagi Hasil Rokok Ilegal

2 Polisi di Wakatobi Segera Disidang Etik Usai Aniaya Remaja soal Bagi Hasil Rokok Ilegal
Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Ipda Baharudin, saat berbicara di hadapan peserta apel pagi di halaman Mako Polres Wakatobi. Foto: Humas Polres Wakatobi. (7/7/2026).

Wakatobi – Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Ipda Baharudin, kembali menegaskan dua oknum polisi yang diduga menganiaya sejumlah anak di bawah umur dalam perkara bagi hasil rokok ilegal akan segera menjalani sidang kode etik profesi dan disiplin.

Hal itu disampaikan Baharudin dalam apel pagi yang digelar di halaman Markas Polres Wakatobi, Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/7/2026).

Ia mengungkapkan, seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi berinisial Briptu B dan Bripda F dinyatakan tuntas. Tim penyidik internal kini tengah berfokus pada penyusunan berkas perkara guna menyegerakan pelaksanaan sidang kode etik profesi dan disiplin.

Baharudin menyebut sanksi yang ditujukan pada kedua oknum juga akan disesuaikan dengan konsekuensi hukum berdasarkan pelanggaran berat yang nyata dilakukan keduanya. Usai putusan dijatuhkan, keduanya akan dihadapkan pula pada ranah hukum pidana umum.

Baharudin menekankan tidak ada jalan lain yang dapat dipilih usai melakukan pelanggaran, selain mempertanggungjawabkannya secara hukum.

“Jika sudah melanggar, tidak ada jalan lain kecuali mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Baharudin di hadapan seluruh peserta apel.

Dalam kesempatan itu, Baharudin menerangkan pelanggaran yang dilakukan turut menyerang sisi psikologis dan kehidupan sosial keluarga pelanggar. Dengan demikian, ia meminta komitmen berbagai pihak untuk menghindari segala bentuk pelanggaran.

“Yang rugi adalah diri kita sendiri dan keluarga, terutama anak dan istri yang ikut menanggung dampak psikologis maupun sosialnya. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita berkomitmen kuat untuk menghindari segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten