2 Wanita yang Aniaya Rekannya Secara Brutal Dibekuk Polisi di Kendari

Kendari – Personel Buser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil membekuk dua wanita yang menganiaya rekannya secara brutal. Keduanya ditangkap di sebuah indekos Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 01.15 WITA.
“Pelaku sudah ditangkap barusan. Kejadian penganiayaannya hari Minggu, jam 17.00 WITA,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada Kendariinfo.
Kedua wanita itu ditangkap setelah video penganiayaan keduanya beredar di media sosial. Pada video diterima Kendariinfo, salah satu pelaku tampak menjambak rambut lalu memukul bagian wajah korban. Sedangkan pelaku lainnya sesekali menendang korban.

“Dia kira kita mau diam-diam mi ini. Eh! Saya nda pernah tegur saya orang kalau ada utangnya sama saya. Saya nda pernah tegur an*bule, anj*ng, hah,” kata pelaku dalam video itu.
Dua wanita terlihat melancarkan tendangan dan pukulan secara bergantian kepada rekannya yang sedang duduk di lantai sebuah kamar. Bahkan, pelaku hendak membuka pakaian korban. Korban yang tak berdaya hanya terdengar merintih dan menangis.

