Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

3 Pengedar Sabu-Sabu 1,7 Kg Ditangkap BNNP Sultra

3 Pengedar Sabu-Sabu 1,7 Kg Ditangkap BNNP Sultra
BNNP Sultra meringkus 3 pengedar sabu-sabu di Kendari. Foto: Kendariinfo.

Kendari – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 3 pengedar sabu-sabu dengan barang bukti 1,7 kilogram.

Kepala BNNP Sultra, Christ Reinhard Pusung mengatakan ketiga pengedar sabu-sabu yang diamankan merupakan operasi sejak bulan September hingga November 2023. Walhasil, ketiganya terjaring operasi dan barang bukti sabu-sabu.

Pusung menjelaskan bahwa barang bukti itu terbagi dalam 3 kasus pengungkapan. Pengungkapan pertama di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada Selasa (5/9), sekira pukul 20.00 Wita, dengan temuan sabu-sabu seberat 1.006 gram dengan pelaku FA yang terbungkus dalam 2 plastik.

“Modus yang digunakan oleh jaringan ini adalah sistem tabrak tangan,” ungkap Pusung, Kamis (23/11).

Selanjutnya pada Selasa (26/9), tepatnya di jalan poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepolepo, tim memberhentikan mobil yang digunakan pelaku berinisial MS dan langsung mengamankan lelaki tersebut. Dari tangannya, 3 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 504 gram.

Kemudian, Tim Bidang Berantas BNNP Sultra melanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial M di ruang keberangkatan Bandara Haluoleo Kendari yang hendak berangkat ke Aceh.

“Dari kedua kasus tersebut terdapat 3 tersangka dengan masing-masing berinisial FA, MS dan M. Dari keterangan tersangka, barang-barang haram tersebut berasal dari Aceh dan wilayah sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua Diduga Dianiaya OTK, Polresta Kendari Janji Usut Pelaku

Pusung mengatakan, barang bukti sabu-sabu lainnya berhasil diamankan, Senin (6/11), di salah satu kantor jasa pengiriman di Kendari dengan barang bukti 220 gram sabu-sabu. Sedangkan pelaku dalam kasus ini masih dalam proses lidik.

“Sabu ini merupakan hasil control delivery dengan Kantor Bea Cukai Kendari dan tersangkanya masih dalam proses lidik,” ungkapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten