Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

3 Wanita Pengedar Sabu-Sabu di Bombana Diringkus Polisi

3 Wanita Pengedar Sabu-Sabu di Bombana Diringkus Polisi
Tiga wanita pengedar sabu-sabu di Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa.

Bombana – Tiga wanita pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi, Senin (28/4/2025). Ketiga pelaku yakni RO (27), DF (44), dan AN (38).

Kasatnarkoba Polres Bombana, AKP Muh Arman mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di Kecamatan Poleang Timur.

“Kami mengamankan 3 orang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Selasa (29/4).

Arman menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan pengedaran sabu-sabu yang dilakukan oleh para pelaku.

Usai mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Poleang Timur bergerak melakukan penyelidikan dan langsung ke rumah DF. Di sana polisi menemukan RO yang tengah berada di belakang rumah.

Dari tangan RO, 5 saset sabu-sabu yang terbungkus plastik kecil disita. RO mengaku barang haram itu didapatnya dari pengedar lain di Kecamatan Rumbia.

Pada saat bersamaan, pelaku AN keluar dari rumah DF sambil memegang 1 saset sabu-sabu.

“AN ini mengaku bahwa sabu-sabu itu diberikan oleh DF untuk disembunyikan dengan cara dibuang,” tuturnya.

Baca Juga:  Mahasiswi STIE 66 Kendari Jadi Korban Salah Tembak

Setelah mengamankan RO dan AN, polisi lalu menangkap DF yang sedang tertidur di kamar.

DF mengakui sabu-sabu yang didapat dari kedua rekannya itu merupakan miliknya. Selanjutnya personel mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti sabu-sabu seberat 32,86 gram.

“Saat ini ketiganya dalam pemeriksaan polisi di Polres Bombana,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten