4 Pria Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Badik ke Pesta Adat di Lasalimu, Buton

Buton – Empat pria ditangkap polisi setelah kedapatan membawa badik saat menghadiri pesta adat di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (26/7/2026), sekitar pukul 01.30 Wita. Keempat pria yang ditangkap masing-masing berinisial RS, LM, AR, dan IR.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Buton, AKP Anwar, mengatakan keempat pria tersebut ditangkap saat petugas menggelar razia di pesta adat dan mendapati mereka membawa badik.
“Keempatnya merupakan orang dewasa. Mereka masing-masing kedapatan membawa sebilah badik,” kata AKP Anwar kepada Kendariinfo, Senin (27/7).
Setelah menangkap, polisi kemudian memeriksa keempatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Anwar menyebut RSI, LM, ARL, serta IRL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah melakukan penahanan terhadap RSI, LM, ARL, dan IRN untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.





