40 Saset Diduga Sabu-Sabu Ditemukan Warga Pure, Muna

Muna – Pria berinisial LH, warga Desa Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan 40 saset yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 40 saset ditemukan LH dalam bungkus rokok, Minggu (31/5/2026), sekira pukul 12.40 Wita.
“Barang ditemukan dalam bungkus rokok sebanyak 40 saset kecil yang diduga berisi sabu-sabu,” kata Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, melalui keterangan resminya, Kamis (4/6).
Setelah melihat bungkusan rokok berisi kristal bening, LH kemudian mendatangi kantor polisi dan melaporkan temuan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menuju lokasi.
“LH datang ke Polsek Pure dan melaporkan penemuan barang tersebut. Saat ini barang telah diamankan Satresnarkoba Polres Muna,” ujarnya.
Jufri menyebut pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik untuk memastikan barang yang ditemukan LH.
“Kini kami masih melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan jenis barang, dan siapa pemiliknya,” pungkasnya.





