5 Kasus Dugaan Korupsi di Pemda Konawe Jadi Atensi, Bakal Dikejar

Konawe – Polres Konawe saat ini tengah menangani lima kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah perkara tersebut berada pada tahapan berbeda, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.
Kasus-kasus yang ditangani itu meliputi dugaan korupsi anggaran makan minum Bupati Konawe Tahun 2023 pada Bagian Umum Setda Konawe, dugaan korupsi makan minum di Bagian Humas Setda Konawe, dugaan korupsi dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi, serta dugaan korupsi di RSUD Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, memastikan komitmen tersebut. Usai menjabat, Jefri menegaskan seluruh perkara itu akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan perkara itu masih berjalan dan akan kami ekspos di setiap tahapan hingga penetapan tersangka,” kata Jefri kepada awak media, Sabtu (23/5/2026).
Dari lima perkara tersebut, kasus dugaan korupsi anggaran makan minum Bupati Konawe dan makan minum di Bagian Humas Setda Konawe menjadi salah satu yang menyita perhatian. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai dugaan penyimpangan pada dua kegiatan itu mencapai Rp9,2 miliar.
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Tahun 2023. Dalam laporan itu ditemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian menjadi dasar pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, dugaan korupsi dana insentif di Dinas Nakertrans Konawe juga telah menunjukkan adanya indikasi kerugian negara. Hasil audit pada tahap penyelidikan menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp500 juta.
Nilai dugaan kerugian yang sama juga ditemukan dalam kasus dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi. Kedua perkara tersebut kini telah naik status ke tahap penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Adapun dugaan korupsi di RSUD Konawe masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan oleh penyelidik. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polres Konawe memastikan seluruh kasus yang menjadi atensi publik itu akan terus diproses hingga tuntas. Penyidik juga berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Jefri.





