Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

53 ASN Pemkot Kendari Dilantik, Sekda Tekankan Loyalitas dan Kinerja

53 ASN Pemkot Kendari Dilantik, Sekda Tekankan Loyalitas dan Kinerja
Pelantikan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (24/4/2026).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 53 aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan administrator, pengawas, dan fungsional, di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Jumat (24/4/2026).

Dari total ASN yang dilantik itu, terdapat 6 pejabat administrator (eselon III), 36 pejabat pengawas (eselon IV), dan 11 pejabat fungsional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memahami tugas dan fungsi masing-masing serta bekerja secara profesional, loyal, dan berorientasi pada hasil.

“Jabatan itu adalah amanah. Ketika kita ditempatkan pada posisi tertentu, itu adalah ujian. Baik saat berada di posisi yang strategis maupun dalam pembinaan, semuanya merupakan bagian dari ujian,” ujarnya.

Amir Hasan juga menekankan pentingnya menunjukkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut membagikan pengalamannya selama berkarier di birokrasi. Ia mengaku tidak pernah membayangkan bisa menjabat sebagai sekda, berawal dari pegawai biasa hingga mencapai posisi saat ini.

“Saya hanya memegang satu prinsip, yaitu loyalitas. Loyalitas, loyalitas, dan loyalitas. Itu yang saya junjung hingga bisa berada di posisi ini,” lanjutnya.

Menurutnya, loyalitas menjadi hal mendasar yang harus dimiliki ASN, selain kemampuan dan kecerdasan. Ia menilai, kepintaran saja tidak cukup tanpa diiringi sikap dan etika dalam birokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kepala daerah berperan dalam menetapkan kebijakan, sementara organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi pelaksana teknis di lapangan.

“Karena itu, kita semua harus bekerja sesuai dengan peran masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, Amir Hasan turut mengapresiasi pembenahan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, khususnya pada layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dinilai mengalami peningkatan signifikan dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten