575 Panggilan Kosong Masuk Call Center 112 Kendari Selama Oktober 2026, Masyarakat Diimbau Bijak
Kendari – Sebanyak 575 panggilan tidak sah masuk ke layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, selama Oktober 2026. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mengimbau masyarakat menggunakan layanan tersebut secara bijak agar tidak menghambat penanganan warga yang membutuhkan bantuan darurat.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan pihaknya mencatat 1.894 panggilan masuk selama Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.319 panggilan dinyatakan valid, sedangkan 575 lainnya merupakan panggilan kosong maupun laporan bohong.
Sahuriyanto menilai tingginya jumlah panggilan tidak sah perlu menjadi perhatian masyarakat. Sebab, panggilan kosong maupun laporan bohong berpotensi mengganggu pelayanan bagi warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat.
Ia berharap masyarakat bisa menggunakan layanan secara bertanggung jawab agar petugas dapat memberikan respons kepada warga yang menghadapi keadaan darurat.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan Call Center 112 sesuai peruntukannya dan tidak melakukan panggilan iseng,” imbaunya, Senin (2/11).
Dari panggilan valid yang diterima, petugas mencatat 297 tiket laporan kejadian yang kemudian diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan rekapitulasi layanan, sebanyak 226 laporan telah diselesaikan, sementara 71 lainnya masih dalam proses penanganan. Tingkat penyelesaian pengaduan masyarakat tercatat sekitar 76 persen.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menjadi salah satu instansi dengan jumlah laporan cukup tinggi. Instansi tersebut menerima 66 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan dan berhasil menuntaskan seluruh pengaduan.
“Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu laporan yang cukup dominan. Dinas Damkarmat menerima 66 laporan dan berhasil menuntaskan seluruh pengaduan tersebut,” jelasnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menyelesaikan 50 laporan yang diterima. Pengaduan tersebut meliputi gangguan ketertiban umum, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tawuran, hingga pelanggaran parkir liar.
Sementara itu, PLN menerima 60 laporan mengenai gangguan kelistrikan, seperti korsleting dan pemadaman listrik. Seluruh laporan tersebut masih tercatat dalam proses tindak lanjut karena membutuhkan pemeriksaan dan penanganan teknis.
Dinas Perhubungan (Dishub) juga masih memiliki pekerjaan yang belum terselesaikan. Dari 32 laporan yang diterima, seluruhnya masih dalam proses penanganan. Keluhan masyarakat terutama berkaitan dengan perbaikan lampu penerangan jalan dan parkir liar.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 21 laporan, dengan 14 di antaranya belum tuntas. Pengaduan tersebut umumnya berkaitan dengan pencemaran lingkungan dan permintaan penebangan pohon.
Selain itu, laporan mengenai pelayanan PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga masih membutuhkan tindak lanjut.
Berdasarkan sebaran wilayah, pengaduan masyarakat berasal dari seluruh kecamatan di Kota Kendari. Kecamatan Baruga, Kendari Barat, dan Kambu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah keluhan terbanyak. Persoalan yang dilaporkan meliputi tumpukan sampah, gangguan keamanan lingkungan, hingga permintaan perbaikan fasilitas umum.
