Advokat Dukung Kapolresta Kendari Wujudkan Visi Polri Bersama Masyarakat
Kendari – Advokat Abdul Razak Said Ali mendukung Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi’i Nafsikin dalam mewujudkan visi Polri Bersama Masyarakat. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan terhadap kepemimpinan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Abdul Razak berharap Kapolresta Kendari dapat menerjemahkan visi Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Polisi harus menjadi bagian dari masyarakat. Kehadirannya bukan semata-mata untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum tanpa membeda-bedakan latar belakang masyarakat,” ujarnya Razak kepada wartawan, Selasa (2/11/2026).
Menurut Razak, Kota Kendari memiliki karakter masyarakat multietnis dengan beragam latar belakang suku, budaya, dan sosial. Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan kepolisian yang taktis, komunikatif, serta mampu membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.
Ia menilai polisi tidak hanya harus hadir ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Namun, kepolisian juga perlu membangun kedekatan dan kepercayaan publik serta memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan dan keadilan hukum.
Razak juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. Setiap laporan masyarakat, kata Razak, harus mendapatkan perhatian dan penanganan berdasarkan fakta hukum tanpa bergantung pada sorotan publik.
“Jangan sampai masyarakat merasa harus membuat persoalannya viral terlebih dahulu agar mendapatkan keadilan. Setiap laporan harus diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, ia mendorong peningkatan responsivitas dan keterbukaan informasi dalam pelayanan kepolisian. Masyarakat yang melaporkan suatu perkara diharapkan memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganannya secara berkala.
Razak turut mendorong Polresta Kendari mendukung program prioritas nasional, khususnya agenda Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Dukungan itu dapat diwujudkan melalui pemberantasan korupsi, penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana lain yang berpotensi menghambat pembangunan dan merusak kehidupan sosial.
Dia berharap kepemimpinan Kombes Pol Safi’i Nafsikin mampu menerjemahkan arah kebijakan Kapolri hingga ke tingkat pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari pengungkapan kasus atau angka penindakan. Lebih dari itu, bagaimana masyarakat merasa aman, mendapatkan perlakuan yang adil, dan percaya bahwa polisi hadir untuk melindungi mereka,” pungkasnya.
Menurutnya, hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan iklim pembangunan yang kondusif di Kota Kendari.
