66 Kali Beraksi, Buser 77 dan Intelkam Ringkus Komplotan Maling yang Resahkan Warga di Kendari

Kendari – Buser 77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari meringkus komplotan maling yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ada empat pelaku yang ditangkap, mereka telah melancarkan aksinya di 66 lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan para pelaku masing-masing berinisial FA, RE, RA, dan RI. Mereka diringkus di lokasi yang berbeda-beda pada Minggu (9/3/2025).
“Benar, empat orang kami amankan untuk kasus pencurian,” ujar Nirwan, Selasa (11/3).
Nirwan merincikan, pelaku FA sudah 7 kali beraksi. Di antaranya, 1 kasus pencurian biasa, 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 3 kasus pencurian dan pemberatan.
Untuk pelaku RE, ada 11 kejadian yang dibuat. Yakni 10 pencurian biasa dan 1 kasus pencurian dan pemberatan.
Selanjutnya, pelaku RA. Ia telah melancarkan aksinya sebanyak 43 kali. Di antaranya, 19 pencurian biasa, 4 curanmor, pencurian dan pemberatan sebanyak 19 TKP.
“Selain pencurian, RA ini juga ada satu kasus penganiayaan berat yang dilakukan,” bebernya.
Yang terakhir, pelaku RI. Ia telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali. Di antaranya, 2 pencurian biasa, 1 curanmor, termasuk 2 kasus pencurian dan pemberatan.
“Totalnya ada 66 aksi pencurian yang mereka lakukan,” bebernya.
Saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti telah disita polisi. Pihaknya masih mencari barang bukti lainnya sembari melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.



