7.800 ASN di Kendari akan Terima Gaji ke-13, Ini Jadwal Pencairannya

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 7.800 orang yang akan mulai disalurkan pada akhir Juni atau awal Juli 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Laode Maarfin, Selasa (10/6/2025). Ia menyebutkan bahwa jadwal pencairan telah dirancang sedemikian rupa agar bertepatan dengan masa persiapan tahun ajaran baru sekolah.
“Insyaallah akan kita cairkan mendekati masa libur sekolah, karena memang gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan anak-anak mereka yang akan masuk sekolah,” jelas Maarfin.
Diketahui, masa libur bagi pelajar tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kota Kendari berlangsung dari 20 Juni hingga 4 Juli. Sementara tahun ajaran baru diperkirakan dimulai pada pekan kedua Juli 2025.
Untuk mendukung pencairan ini, Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran sekitar Rp34 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 7.800 ASN (PNS dan PPPK) yang tersebar di berbagai instansi pemerintah daerah.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,3 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN pusat, ASN daerah, anggota TNI/Polri, serta pensiunan. Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan APBD 2025, dan mulai dicairkan secara nasional sejak Juni 2025.





