7 Kali Beraksi, Maling Spesialis Regulator Indomaret Kendari Ditangkap Polisi

Kendari – Pria berinisial R (36), maling spesialis regulator sejumlah Indomaret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi, Senin (6/10/2025). R sudah menjalankan aksinya sebanyak tujuh kali dalam sebulan terakhir.
Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, mengatakan R merupakan warga Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. R ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
“Pelaku kami amankan saat beraksi di Indomaret,” katanya kepada Kendariinfo, Senin (6/10).
Menurut Marjuni, R telah beraksi di tujuh Indomaret di Kendari. Rata-rata barang yang diambil adalah regulator dan beberapa bungkus minyak goreng. Agar tidak ketahuan kasir, barang-barang yang dicuri dimasukkan dalam tas. Ketika beraksi, R selalu memakai topi dan masker untuk menghindari CCTV.
“Spesialis regulator. Setiap kali mencuri di Indomaret, yang dia incar itu regulator. Kalau barang lain, seperti minyak, ada juga yang diambil,” tambahnya.
Marjuni mengungkapkan kasus itu terungkap saat karyawan Indomaret mencurigai gerak-gerik R. Karyawan kemudian diam-diam memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Baruga.
“Setelah kami ke lokasi, ternyata betul. Pelaku sudah kami amankan di polsek ini,” tambahnya.
Dari pemeriksaan awal, R mengaku menjual barang-barang yang dicuri kepada masyarakat umum. Uangnya dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari.





