7 Terduga Pelaku Penikaman di Wasolangka, Muna, Ditangkap di Jayapura

Muna – Tujuh orang terduga pelaku penikaman terhadap SA (39) di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi di wilayah Jayapura, Papua. Para pelaku melarikan diri ke luar daerah setelah penikaman pada Jumat (9/5/2025).
Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama antara Polres Muna dan Polres Keerom di wilayah hukum Polda Papua. Ketujuh orang itu saat ini telah ditangkap, dan pihak Polres Muna akan menjemput para terduga pelaku untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus penikaman di Wasolangka. Mereka ditangkap di Jayapura berkat bantuan dari Polres Keerom,” kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, kepada Kendariinfo, Rabu (4/6/2025).
Meski telah ditangkap, polisi masih akan melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing dari tujuh orang tersebut. Baharuddin menyebut keterlibatan mereka dalam aksi penikaman masih akan ditelusuri lebih lanjut.
“Masih akan didalami apakah ketujuhnya terlibat langsung atau tidak. Yang jelas, mereka sudah kami amankan dan akan segera dijemput,” pungkasnya.
Kasus penikaman itu terjadi pada Jumat (9/5) malam, sekira pukul 23.00 Wita. Korban SA ditikam saat berada di sekitar kawasan Pasar Wasolangka. Akibat penikaman itu, SA mengalami luka tusukan pada bagian punggung dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar).





